Sidak Proyek Nandanavana, Pemkab Semarang Telusuri Dugaan Pelanggaran Izin Wisata di Lereng Merbabu

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN SEMARANG – INFOJATENGNEWS.COM-Polemik proyek wisata Nandanavana di kawasan Selo Duwur, Desa Batur, Kecamatan Getasan, terus bergulir. Setelah ramai disorot karena diduga belum mengantongi perizinan lengkap, Pemerintah Kabupaten Semarang akhirnya turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan wisata yang berada di lereng Gunung Merbabu tersebut.

Hasilnya, temuan di lapangan kini telah dilaporkan kepada Bupati Semarang dan tengah menunggu kajian lebih lanjut sebelum pemerintah menentukan langkah berikutnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Semarang, Hetty Setyorini, melalui Staf Koordinator PTSP Prastyo, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan lapangan terhadap proyek wisata yang belakangan menjadi sorotan publik itu.

“Kami sudah melakukan sidak ke lokasi dan hasilnya sudah kami laporkan kepada Bupati Semarang. Saat ini masih menunggu hasil kajian dan keputusan lebih lanjut dari Bupati terkait tindak lanjut yang akan diambil,” kata Prastyo saat dikonfirmasi.

Langkah sidak tersebut menjadi perhatian karena sebelumnya muncul pengakuan dari pihak yang mengaku mewakili pengelola bahwa pembangunan wisata tetap berjalan meski proses perizinan masih berlangsung.

Dalam pertemuan dengan sejumlah wartawan beberapa waktu lalu, seorang pria bernama Joss yang mengaku mewakili pengelola sekaligus menyebut dirinya sebagai Babinsa Desa Batur, mengakui bahwa izin proyek belum sepenuhnya selesai.

“Izin baru mau dijalankan. Proses izin itu lama, bisa sampai tiga tahun belum selesai, jadi ini dikerjakan dulu sambil menunggu,” ujarnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kepatuhan pembangunan terhadap regulasi perizinan dan tata ruang yang berlaku. Sebab dalam berbagai ketentuan, pembangunan usaha wisata umumnya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan administratif sebelum aktivitas fisik dilakukan.

Tak hanya persoalan legalitas, polemik Nandanavana juga diwarnai dugaan tekanan terhadap kerja jurnalistik. Sejumlah wartawan mengaku mendapat permintaan untuk menghentikan pemberitaan, menghapus berita yang telah tayang, hingga tawaran kerja sama setelah isu perizinan proyek mencuat ke publik.

Baca Juga:  Komandan Kodim Surakarta Tinnjau Lokasi TMMD Sengkuyung III TA. 2026 Kodim 0735/Surakarta

Bahkan, beberapa awak media mengaku menerima pesan bernada intimidatif melalui aplikasi WhatsApp yang meminta pemberitaan segera diturunkan.

Situasi tersebut memantik perhatian berbagai kalangan karena dinilai berpotensi mengganggu kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Di tengah sorotan publik, hasil sidak yang kini berada di meja Bupati Semarang menjadi penentu arah penanganan kasus tersebut. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai status legalitas proyek, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pembangunan kawasan wisata yang terus berjalan di tengah dugaan belum lengkapnya perizinan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah Kabupaten Semarang terkait hasil kajian maupun kemungkinan langkah administratif yang akan diambil terhadap proyek wisata Nandanavana. Namun sidak yang telah dilakukan menandai bahwa polemik tersebut kini tidak lagi sekadar menjadi perbincangan publik, melainkan telah masuk dalam proses pengawasan resmi pemerintah daerah.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Permudah Proses Balik Nama BPKB Lewat Pelayanan Humanis dan Transparan
Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan
Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara
Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi
Masuki musim Kemarau, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan Lahan
Danramil Kota Boyolali Tanamkan Jiwa Nasionalisme kepada Siswa Baru SMAN 1 Boyolali
Polsek Jatiroto Bekali Siswa Baru SMKN 1 Jatiroto dengan Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online Saat MPLS
Pria Pencari Ikan Ditemukan Meninggal di Persawahan Jekulo, Diduga Tersengat Alat Setrum Ikan
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Permudah Proses Balik Nama BPKB Lewat Pelayanan Humanis dan Transparan

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:10 WIB

Diduga Telan Dana Desa Rp256 Juta, Pembangunan Gedung Kesenian Desa Soka Mangkrak, APH Diminta Turun Tangan

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:01 WIB

Kuasa Hukum Nilai Ada Kejanggalan, Mabes Polri Diminta Gelar Perkara

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:52 WIB

Ayah Kandung Gugat Empat Anak Soal Tanah Warisan” Publik Menunggu Hasil Putusan Dari PA Slawi

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:43 WIB

Masuki musim Kemarau, Kodim Wonogiri Gelar Latihan Penanggulangan Bencana Alam Kebakaran Hutan Lahan

Berita Terbaru