RSUD dr. Tjitrowardojo Purworejo Resmi Buka Layanan Radioterapi, Jadi Pusat Rujukan Kanker Jawa Tengah Selatan

- Penulis

Selasa, 15 September 2026 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO,-INFOJATENGNEWS.COM- 15 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Purworejo mencatat tonggak penting dalam penguatan pelayanan kesehatan rujukan dengan diresmikannya layanan radioterapi di RSUD dr. Tjitrowardojo Kabupaten Purworejo, Selasa (15/9/2026).

Peresmian fasilitas tersebut menandai kesiapan RSUD dr. Tjitrowardojo untuk memperluas layanan penanganan kanker sekaligus memperkuat perannya sebagai salah satu pusat rujukan penyakit kanker di wilayah Jawa Tengah bagian selatan.

Peresmian dilakukan oleh Bupati Purworejo dan dihadiri Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Republik Indonesia. Hadir pula Direktur Utama BPJS Kesehatan, Wakil Bupati Purworejo, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, perwakilan Komisi III dan Komisi IV DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten I dan Asisten III Sekda, serta Ketua Dewan Pengawas RSUD dr. Tjitrowardojo.

Dalam sambutannya, Bupati Purworejo menegaskan bahwa kehadiran layanan radioterapi merupakan hasil dari perjuangan panjang untuk mendekatkan akses pelayanan kanker kepada masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya.

Selama ini, pasien kanker dari Purworejo maupun daerah sekitar seperti Kebumen, Wonosobo, Magelang, hingga Kulon Progo masih harus menempuh perjalanan ke Yogyakarta atau Semarang untuk mendapatkan terapi radiasi.

“Mulai hari ini, kita memotong jarak dan waktu tersebut. Keberadaan fasilitas radioterapi di RSUD dr. Tjitrowardojo adalah wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, sehingga pengobatan kanker kini bisa diakses lebih cepat, dekat, dan terjangkau,” ujar Bupati Purworejo.

Perkuat Layanan Rujukan Kanker
Pembangunan fasilitas radioterapi tersebut merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas pelayanan kesehatan rujukan.

Kehadiran layanan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam mendukung transformasi kesehatan nasional, khususnya penguatan layanan rujukan melalui penyediaan teknologi medis yang modern, aman, dan akurat.

Baca Juga:  Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

Dengan tersedianya radioterapi di Purworejo, masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian selatan diharapkan tidak lagi menghadapi hambatan jarak yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menjalani rangkaian pengobatan kanker.

Ketersediaan layanan di daerah juga dinilai penting karena terapi kanker membutuhkan kesinambungan pelayanan dan kunjungan pasien secara berkala. Dengan akses yang lebih dekat, beban perjalanan pasien dan keluarga dapat ditekan sehingga proses pengobatan dapat dijalani secara lebih optimal.

Didukung Tenaga Medis Profesional
Tidak hanya mengandalkan kecanggihan teknologi, pengoperasian layanan radioterapi RSUD dr. Tjitrowardojo juga dipersiapkan dengan dukungan sumber daya manusia kesehatan yang memiliki kompetensi profesional sesuai bidangnya.

Pelayanan radioterapi membutuhkan kolaborasi multidisiplin, mulai dari dokter spesialis yang menangani pasien, dokter spesialis onkologi rad ( Surjono/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB