Polsek Padang Ulak Tanding Gerbek Sabung Ayam di Binduriang, 10 Ekor Ayam dan 11 Motor Diamankan Polisi

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REJANGLEBONG – Infojatengnews.com-Praktik perjudian sabung ayam di Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong digerbek personel Polsek Padang Ulak Tanding.

Kegiatan penindakan tersebut dilakukan setelah Polsek Padang Ulak Tanding menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Lokasinya berada di belakang permukiman warga, sekitar 300 meter dari jalan lintas, saat itu aktivitas sabung ayam tengah berlangsung.

Para pelaku yang melihat polisi di lokasi langsung melarikan diri meninggalkan motor dan ayam mereka di tengah arena.

Hasilnya polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 10 ekor ayam aduan, dua lembar terpal warna hitam yang digunakan sebagai atap arena, serta 11 unit kendaraan roda dua.

Kapolsek Padang Ulak Tanding AKP Edi Hermanto Purba menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Taba Padang agar tidak lagi melakukan aktivitas perjudian sabung ayam maupun bentuk perjudian lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk bersama-sama memberikan edukasi dan pembinaan kepada warga agar menjauhi segala bentuk praktik perjudian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” tegas Kapolsek.
Andi lrawan

Tim/Red

Baca Juga:  Dinas Terkait Diduga Minta Jatah Pengondisian 30 Persen Dana Uppo, Pengelola Gapoktan Ungkap Berbagai Kejanggalan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru