Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di PemalangPEMALANG โ€”Infojatengnews.com Komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan dan segala bentuk kekerasan kembali ditegaskan. Hal itu ditandai dengan kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas untuk Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang digelar di Stadion Mochtar, Kabupaten Pemalang, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, S.Pd., dan diikuti sekitar 1.800 peserta, meliputi kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, serta unsur-unsur terkait pemerintahan.

Turut hadir Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Drs. H. Martono, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo, S.Sos., Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang Muslim Setiawan, S.H., Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Pemalang.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta membacakan dan menandatangani Deklarasi serta Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah bagi seluruh warga sekolah. Deklarasi menegaskan penolakan tegas terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan, diskriminasi, intimidasi, maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, para peserta berikrar membangun budaya komunikasi yang terbuka, saling peduli, berani melaporkan setiap tindakan kekerasan, serta memperkuat nilai-nilai Pancasila, toleransi, gotong royong, dan kepedulian demi terciptanya pendidikan yang bermutu.

Pembiaran Perundungan Juga Ada Sanksi Hukum

Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo dalam sambutannya menegaskan, pembiaran terhadap tindakan perundungan di lingkungan sekolah pun memiliki konsekuensi hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 54, Pasal 76C, dan Pasal 80, yang memuat sanksi pidana bagi pelaku maupun pihak yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Baca Juga:  Pameran Lalu lintas Semarakkan HUT Polantas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres Semarang Hadirkan Hiburan dan Edukasi Lalu Lintas

“Apabila pelaku masih berstatus anak, penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan diversi, sehingga perlindungan hak-hak anak tetap terjaga tanpa mengabaikan rasa keadilan,” jelasnya.

Jangan Hanya Seremonial

Sementara itu, Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes menyambut baik dan mengapresiasi langkah strategis ini. Menurutnya, penandatanganan Fakta Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan awal dari perubahan nyata di setiap satuan pendidikan.

“Pendidikan bukan hanya mencerdaskan intelektual, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa rasa takut,” ujarnya.

Ia meminta seluruh kepala sekolah meningkatkan kepekaan terhadap perubahan perilaku peserta didik, memperkuat pengawasan, membangun komunikasi terbuka, serta menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan transparan tanpa menutup-nutupi kasus.

Pemerintah Kabupaten Pemalang juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan mampu mewujudkan budaya sekolah yang benar-benar aman, nyaman, dan berkualitas di seluruh jenjang pendidikan.

Penulis: Susmono (Ramsus)
Sumber: Pendim 0711/Pemalang, Dindikpora Kabupaten Pemalang, Diskominfo Kabupaten Pemalang, Tim Humas Polres Pemalang, Tim Humas Kejaksaan Negeri Pemalang

Susmono/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

Berita Terbaru

Dinas pendidikan Pemalang

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WIB

Kabupaten samarang

Program Jaksa Masuk Madrasah Di Seluruh Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:59 WIB