Konferensi Pers Operasi Antik Toba 2026 Polresta Siantar, 67 Kasus Sikira 35,672 Jiwa Selamat Dari Ancaman Penyalagunnaan Narkoba.

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR,Infojatengnwes.com
Polres Pematangsiantar berhasil menyelamatkan sekitar 35.672 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika setelah mengungkap 67 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode 1 Januari hingga 31 Mei 2026.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba dan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar di pelataran Kantor Satres Narkoba Polres Pematangsiantar, Rabu (3/6/2026).

Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro, SH, MH, didampingi Kasat Reserse Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasi Humas IPTU Agustina, serta Kasi Propam AKP Hendry Palona Bangun.

Dalam pemaparannya, Wakapolres menyampaikan selama lima bulan pertama tahun 2026, Satres Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 67 kasus narkotika dengan 89 tersangka yang diamankan, terdiri dari 84 laki-laki dewasa, 1 perempuan dewasa, dan 4 laki-laki di bawah umur.

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 9.455,25 gram ganja, 1.453,91 gram sabu, 38 butir ekstasi, serta 18,02 mililiter cairan vape yang mengandung etomidate.

Selain capaian tersebut, Polres Pematangsiantar juga memaparkan hasil pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026.
Dalam operasi itu, seluruh target operasi berhasil diungkap 100 persen, baik target orang maupun target lokasi. Sebanyak 18 kasus narkotika berhasil diungkap dengan total 29 tersangka diamankan.

Adapun barang bukti yang disita selama Operasi Antik Toba 2026 meliputi 1.143,05 gram sabu, 7.092,87 gram ganja, 17 butir ekstasi, serta dua unit vape yang mengandung zat etomidate.

Dari hasil operasi tersebut, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 27.010 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Wakapolres Pematangsiantar Kompol Budiono Saputro menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pematangsiantar serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
โ€œKami akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penyidikan dan penindakan terhadap para pelaku tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman dan bebas dari narkoba,โ€ tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Cacat Hukum, Proses Seleksi Talenta Sekretaris Daerah Cilacap Dipertanyakan

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring mengatakan berbagai pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan pihaknya berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara intensif.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Pematangsiantar.

โ€œInformasi dari masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam pengungkapan kasus narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Kota Pematangsiantar,โ€ ujar AKP Irwanta.

Ia menegaskan Satres Narkoba Polres Pematangsiantar tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku yang berhasil diamankan, tetapi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. โ€œKami tidak hanya berhenti pada pelaku yang diamankan, tetapi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya. Komitmen kami adalah memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,โ€ tegas AKP Irwanta.

Polres Pematangsiantar juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba.”pungkasnya.

( Andy Alfiano/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun
Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus
BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial
โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso
Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS
Retak Kemilau Cincin Berlian: Menakar Kesehatan Mental dan Kemiskinan Jiwa Hotman Paris
Pendampingan PK Bapas Pati Berhasil, Diversi Enam ABH di Rutan Kudus Capai Kesepakatan
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang โ€“ Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:07 WIB

Formasi Pemdes Karanggitung Lengkap, Dwi Erlina Resmi Dilantik sebagai Kadus

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:29 WIB

BBPTUHPT Baturraden Rayakan HUT Ke-73: Perkuat Komitmen Hadirkan Bibit Ternak Berkualitas dan Kepedulian Sosial

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:03 WIB

โ€‹Satu Komando, Keluarga Besar Pemuda Pancasila Cilacap Ucapkan Selamat Ultah ke-47 untuk Ketua MPO Edy Santoso

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Lubuk Linggau Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Jawa Kanan SS

Berita Terbaru