Enam Bulan Tanpa Tindak Lanjut, HUDA Peudada Desak Bupati Ganti Camat yang Dinilai Pasif – Surat Rekomendasi Mandek 6 Bulan, HUDA Peudada Minta Bupati Evaluasi Camat

- Penulis

Kamis, 24 September 2026 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN โ€”Infojatengnews.com- Hingga enam bulan berlalu tanpa kejelasan, Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, meluapkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Camat Peudada. Pihak kecamatan dinilai belum memberikan respons maupun tindak lanjut atas surat rekomendasi resmi yang diajukan sejak 21 Mei 2026.

“Kalau Camat hadir di sini hanya sebagai pelengkap administrasi, lebih baik Bupati menunjuk figur lain yang mampu bekerja, mendengar aspirasi masyarakat, serta menindaklanjutinya. Masyarakat Peudada butuh perhatian serius dan kemajuan dari segala bidang,” tegas perwakilan tokoh masyarakat setempat, Kamis (24/9/2026).

Surat rekomendasi tersebut lahir dari forum Silaturahmi Alumni Dayah Sekecamatan Peudada yang digelar di Aula Kantor Camat Peudada. Forum dihadiri langsung jajaran pengurus HUDA Peudada, antara lain Ketua Tgk. Rusli Ismail, S.Pd.I., Sekretaris Tgk. Haryadi, S.Pd.I., M.Pd., serta Dewan Mutasyar Tgk. H. Kamaruzzaman dan Tgk. Fauzi ABD.

Lambannya respons memicu gelombang keluhan warga. Camat dinilai kurang peka dan tidak responsif menangani persoalan krusial di wilayah, sehingga muncul desakan agar Bupati Bireuen segera mengevaluasi dan mengganti Camat dengan figur yang lebih bijaksana dan solutif.

Poin Rekomendasi HUDA Peudada

Surat tersebut memuat sejumlah tuntutan demi kemaslahatan umat serta stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, meliputi:

– Penertiban kriminalitas remaja โ€” mendesak penindakan perilaku meresahkan, termasuk antisipasi pembegalan di wilayah Peudada.
– Penegakan syariat Islam di warung kopi โ€” meminta pemilik warung melarang judi online, permainan domino, kegiatan ilegal, serta pengunjung yang berpakaian tidak islami.
– Pembatasan akses Wi-Fi bagi pelajar โ€” melarang anak usia sekolah mengakses gawai saat jam belajar, baik pagi maupun malam.
– Pemberantasan narkoba โ€” memperketat pengawasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah.
– Pelibatan tokoh agama โ€” mendorong keterlibatan aktif HUDA dan para ulama dalam setiap musyawarah terkait kemaslahatan umat dan pembangunan masyarakat.

Baca Juga:  Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Hadir Berbagi dan Mengabdi untuk Masyarakat

Surat rekomendasi juga telah ditembuskan kepada Kapolsek Peudada, Danramil Peudada, dan Kepala KUA Peudada. Namun mandeknya eksekusi serta ketiadaan jawaban konkret dari Camat kini menjadi sorotan tajam publik yang menuntut perubahan nyata dan gerak cepat demi kemajuan Kecamatan Peudada.

Sgmn / Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 09:38 WIB

Enam Bulan Tanpa Tindak Lanjut, HUDA Peudada Desak Bupati Ganti Camat yang Dinilai Pasif – Surat Rekomendasi Mandek 6 Bulan, HUDA Peudada Minta Bupati Evaluasi Camat

Berita Terbaru