ยญ”SEMARANG โInfijatengnews.com- DPRD Jawa Tengah menerima aspirasi dari perwakilan pekerja daring yang menyampaikan sejumlah tuntutan, mencakup status kemitraan, perlindungan kerja, hingga jaminan keselamatan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan DPRD Jateng menyatakan seluruh masukan telah diterima dan akan diteruskan kepada pihak berwenang di tingkat pemerintah pusat.
Status Kemitraan Jadi Fokus Utama
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah kedudukan pekerja online, yang diharapkan tidak diposisikan sebagai karyawan melainkan sebagai mitra kerja.
“Teman-teman tidak menjadi pekerja atau karyawan, melainkan menjadi mitra,” ujar Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd., anggota Komisi 4 DPRD Jateng dari Fraksi PKS, dalam audiensi tersebut.
Menurutnya, pembahasan pengaturan pekerja online juga tengah berlangsung di DPR RI. Seluruh aspirasi yang disampaikan akan dituangkan dalam surat resmi dan laporan hasil audiensi, guna dikirimkan kepada kementerian terkait maupun DPR RI agar menjadi bahan pertimbangan penyusunan kebijakan.
Perlindungan, Keselamatan & Penyesuaian Data Kesejahteraan
Selain status kemitraan, DPRD Jateng juga menyoroti pentingnya perlindungan dan jaminan keselamatan bagi para pekerja di sektor ini. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diharapkan turut memberikan perlindungan sesuai kewenangan yang dimiliki.
Turut dibahas persoalan data kesejahteraan atau data desil. Para pekerja yang merasa pendapatannya tidak sesuai dengan data yang tercatat diminta mengajukan penyesuaian melalui perangkat desa agar data mencerminkan kondisi ekonomi yang sebenarnya.
Ruang Aspirasi Tetap Terbuka
DPRD Jateng membuka kesempatan bagi para pekerja untuk menyampaikan usulan tambahan secara tertulis guna mempermudah penindaklanjutan.
“Kita akan ketahui semua apa yang menjadi harapan panjenengan, semuanya akan terangkum dengan jelas, lalu kita teruskan kepada yang berwenang,” tegas Ida Nurul Farida.
Audiensi ini diharapkan memperkuat jembatan komunikasi antara pekerja online, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat, sekaligus mendorong terwujudnya kepastian hukum dan perlindungan yang layak bagi pekerja di sektor ini.
(Tim/Red)
Apakah ada bagian yang ingin ditambah, dipersingkat, atau disesuaikan?







