DIDUGA CEMARKAN NAMA BAIK WARTAWAN, LSM DAN ORMAS, SEJUMLAH PIHAK SIAP LAPORKAN AKUN TIKTOK @ABAH80 KE APH

- Penulis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banten โ€“ Infojatengnews.com Sejumlah insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya sebuah video di platform TikTok yang dinilai mengandung dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap profesi wartawan, LSM, serta Ormas.

Video tersebut menuai sorotan karena dianggap telah melontarkan pernyataan yang berpotensi merendahkan serta mencemarkan nama baik pihak-pihak yang disebut di dalamnya.

Atas persoalan tersebut, sejumlah media, LSM, dan Ormas sepakat untuk mengumpulkan bukti-bukti serta mengkaji isi konten yang beredar sebelum melaporkan akun TikTok tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Langkah hukum ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk meminta kejelasan dan pertanggungjawaban atas konten yang dinilai telah merugikan serta mencoreng nama baik profesi wartawan dan lembaga masyarakat.

Pihak-pihak yang merasa dirugikan berharap APH dapat menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

โ€œKebebasan berpendapat di media sosial harus tetap dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak menjadi sarana untuk menghina, mencemarkan, atau menyerang kehormatan pihak lain,โ€ tegas sejumlah pihak yang akan melaporkan persoalan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemilik akun TikTok yang dimaksud belum memberikan klarifikasi terkait dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

(Tim/Red)

Baca Juga:  Diduga Ada Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Giripeni, Wates Kulon Progo, Warga Minta APH Bertindak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB