Bapas Pati Kawal Pidana Pelayanan Masyarakat ABH: Tetap Sekolah, Belajar Bertanggung Jawab

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.com Kudus โ€“ Bapas Pati melalui Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengawal pelaksanaan pidana pelayanan masyarakat yang dijalani seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kabupaten Kudus hingga selesai.

ABH menjalankan pidana dengan melaksanakan pelayanan kebersihan di sebuah masjid di lingkungan desanya. Kegiatan dilaksanakan setiap sore sekitar pukul 17.00 WIB, sehingga tidak mengganggu aktivitas pendidikan dan hak Anak untuk tetap bersekolah.

Selama menjalani pidana, ABH bertugas menyapu dan mengepel masjid, membersihkan kamar mandi dan tempat wudu, membersihkan kaca, menata perlengkapan salat, serta mencuci mukena. Kegiatan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan pembimbingan kepribadian oleh PK, antara lain mengikuti salat Magrib dan Isya berjamaah, melaksanakan azan dan iqamah, serta mengikuti kegiatan keagamaan di masjid.

Peran PK Bapas Pati menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pidana, mulai dari pendampingan, pembimbingan hingga pengawasan. PK memastikan pidana dijalankan secara tertib, terukur, dan tetap memperhatikan pendidikan, perkembangan, serta kepentingan terbaik bagi Anak.

Orang tua ABH menyampaikan terima kasih kepada Bapas Pati atas pendampingan yang diberikan sejak Anak terlibat perkara hingga menyelesaikan pidananya. Menurut mereka, pelaksanaan pidana memberikan perubahan positif. Anak menjadi lebih bertanggung jawab, lebih patuh kepada orang tua, dan lebih rajin mengikuti kegiatan di masjid.

Manfaat juga dirasakan masyarakat. Masjid menjadi lebih bersih dan nyaman bagi jamaah. Takmir masjid turut menyampaikan apresiasi kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) atas penerapan pidana pelayanan masyarakat yang dinilai memberikan manfaat bagi Anak, keluarga, maupun masyarakat.

Pelaksanaan tersebut menunjukkan bahwa pidana pelayanan masyarakat bukan sekadar hukuman, tetapi juga sarana pembinaan dan pembentukan tanggung jawab Anak, dengan tetap menjaga hak pendidikan dan membuka ruang bagi Anak untuk kembali ke tengah masyarakat secara lebih baik.

Baca Juga:  Sambut Hari Jadi PAN Ke-28 Tahun, BM PAN Gelar โ€œPANggung Rakyat Merdekaโ€ di Kendal, Hadirkan Hiburan hingga Pasar Murah

Editor : Rizky

Sumber Berita: Humas Bapas Pati Jateng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilkades serentak di wilayah Kabupaten TTS dipastikan batal. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jaga Situasi Kamtibmas dan Hindari Provokasi
Dugaan Manipulasi Bantuan dan Sikap Arogan Ketua Gapoktan Kalipang: Tantang Hukum, APH Diminta Turun Tangan
Polisi Ungkap Pencurian Dua Mesin Pompa Air Petani di Purworejo, Dua Pelaku Diamankan
TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA
Api bakar Daun kering disertai hembusan angin kencang, bakar lahan milik warga Pabelan.
Terkuak Remaja Kabupaten Semarang Hilang Tinggalkan Rumah, Polres Semarang Berikan Keterangan.
TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA”
Anwar, Rudin Tokoh Muda Peduli Lingkungan Siap Maju Calon Kepala Desa Gentasari Kecamatan Kroya Kabupaten Cilacap.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:57 WIB

Pilkades serentak di wilayah Kabupaten TTS dipastikan batal. Ketua Atraksi Kab. TTS : Jaga Situasi Kamtibmas dan Hindari Provokasi

Sabtu, 5 September 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Manipulasi Bantuan dan Sikap Arogan Ketua Gapoktan Kalipang: Tantang Hukum, APH Diminta Turun Tangan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:19 WIB

Polisi Ungkap Pencurian Dua Mesin Pompa Air Petani di Purworejo, Dua Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 07:14 WIB

TUTUP UNTUK RAKYAT BUKA JAM 02.30 WIB ISI 4 TANDON DAN PULUHAN JERIGEN.”SPBU 65.748.001 PULANG PISAU DIDUGA SEBUT “BACKUP HINGGA KAPOLDA

Sabtu, 5 September 2026 - 07:04 WIB

Api bakar Daun kering disertai hembusan angin kencang, bakar lahan milik warga Pabelan.

Berita Terbaru