Redaksi

NASIONAL

839 Prajurit TNI AD Resmi Dilantik, Pangdam IV/Diponegoro Tutup Dikmata Gelombang II 2026

NASIONAL  | Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 08:00 WIB

Kebumen โ€“ Infojatengnews.com Sebanyak 839 prajurit TNI AD resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II…

Boyolali

*Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan* BOYOLALI โ€“ Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (9/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pengungkapan bermula ketika pada Jumat (4/9/2026) petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. โ€œDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan โ€˜Duel Alatanโ€™, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,โ€ terang Kapolres Boyolali. Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter. Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda. Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian. Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi โ€œDuel Alatanโ€ berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur. Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. โ€œKami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,โ€ tegas Kapolres. Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Boyolali | Bupati boyolali | DAERAH | Polda Jawa tengah | Polres boyolali  | Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 07:55 WIB

BOYOLALI โ€“Infojatengnews.com Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di…

Daearh

Tokoh Forum Banyumas Eling Gelar Diskusi Kebijakan Parkir, Berharap Rencana Parkir Gratis di Alfamart Ditinjau Kembali

Daearh | Puwokerto  | Kamis, 10 September 2026 - 07:49 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 07:49 WIB

PURWOKERTO Infojatengnews.com โ€” Suasana diskusi nonformal berlangsung hangat dan kritis tokoh masyarakat FBE(Forum Banyumas Eling) di Kompleks Menara Pandang Teratai Purwokerto, pada Rabu malam…

BREAKING NEWS

Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.

BREAKING NEWS | Bupati purworejo | DAERAH  | Kamis, 10 September 2026 - 07:46 WIB

Kamis, 10 September 2026 - 07:46 WIB

PURWOREJO,Infojatengnews.com-Bahwa persaingan usaha terkadang membuat sekelompok orang ingin melakukan jalan pintas semisal dengan melakukan Praktik praktik lelang tender dengan cara melawan hukum. Dalam praktik…

BREAKING NEWS

Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook

BREAKING NEWS | DAERAH | DINAS | HUKUM | INTERNASIONAL | Kabupaten semarang | NASIONAL | Polda Jawa tengah | Polres semarang | POLRI  | Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

Rabu, 9 September 2026 - 17:36 WIB

SEMARANG, INFOJATENGNEWS.COM // โ€” Proses hukum terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial bergulir di Jawa Tengah. Sugiyono memenuhi undangan klarifikasi dari Direktorat…

NASIONAL

Tiga Elemen Bersatu di Pati, Polresta, SMSI – Sedulur Sikep Nyawiji Kompak Garda Depan

NASIONAL  | Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 20:22 WIB

PATI – Infojatengnews.com–Upaya menjaga keamanan dan kerukunan di wilayah Kabupaten Pati terus diperkuat melalui komunikasi lintas elemen masyarakat. Sinergi antara kepolisian, insan pers, perusahaan…

BREAKING NEWS

Kasdam IV/Diponegoro Ikuti Vicon Bersama Wapang TNI Bahas Perkembangan KDKMP

BREAKING NEWS | DAERAH | Polda Jawa tengah  | Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 19:53 WIB

Semarang- Infojatengnews.com Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Mohammad Andhy Kusuma, S.Sos., M.M., M.Han., CFrA. mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo…

BREAKING NEWS

Dugaan Tender Siluman di Purworejo Masuk Ranah Kepolisian, Polres Siapkan Langkah Penyelidikan

BREAKING NEWS | DAERAH | Jawa tengah | Kabupaten purworejo | Polres pirworejo  | Selasa, 8 September 2026 - 19:45 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 19:45 WIB

PURWOREJO Infojatengnews.com Dugaan adanya โ€œtender silumanโ€ di Kabupaten Purworejo kini memasuki ranah kepolisian. Persoalan tersebut dilaporkan oleh Sumakmun Ketua LSM Tamperak melalui surat aduan…

BREAKING NEWS

Bebas Parkir Bakal Hadir di Alfamart Banyumas, Mengikuti Jejak Keberhasilan Indomaret

BREAKING NEWS | Polda Jawa tengah | Polresta banyumas | Purokerto  | Selasa, 8 September 2026 - 19:38 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 19:38 WIB

Banyumas Infojatengnews.com – Kebijakan bebas pungutan parkir yang diterapkan di gerai Indomaret se-Kabupaten Banyumas disambut puas dan senang oleh masyarakat Banyumas, karena membebaskan warga…

Dinas kesehatan boyolali

Emas 13,2 Gram Hilang di Tengah Proses Rontgen RS Indriati Boyolali, Korban: Saya Ikuti Arahan Petugasboy

Dinas kesehatan boyolali  | Selasa, 8 September 2026 - 12:23 WIB

Selasa, 8 September 2026 - 12:23 WIB

BOYOLALI โ€” INFOJATENGNEWS.COM // Misteri hilangnya perhiasan emas milik seorang pasien di Rumah Sakit Indriati Boyolali kini bergulir ke kepolisian. Sebanyak 13,20 gram perhiasan…