Polres Semarang Infojatengnews.com-menangani peristiwa kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah bus Isuzu bernomor polisi H 7481 OQ di ruas Jalan Tol Bawen menuju Salatiga, tepatnya di KM 454+200 Jalur A, wilayah Dusun Sukoharjo, Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibat peristiwa tersebut, dua orang penumpang meninggal dunia dan dua penumpang lainnya mengalami luka ringan serta menjalani perawatan di rumah sakit.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M., membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya langsung menerjunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, bus Isuzu yang dikemudikan saudara Oktafian Budi (29 Th) melaju dari arah Tol Bawen menuju Salatiga. Sesampainya di KM 454+200 Jalur A, pengemudi diduga kurang konsentrasi sehingga kendaraan oleng ke kiri dan terperosok ke parit. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” ungkap IPTU Raymond.
Dua korban meninggal dunia diketahui bernama Sri Purwati (52 Th), dan Abdul Manan (50 Th) keduanya warga Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Sebelum meninggal, keduanya sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Salatiga.
Sementara itu, dua korban lainnya yang mengalami luka ringan yakni Masrum (48 Th), dan Nury Yana Suryani (33 Th) keduanya warga Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Saat ini menjalani perawatan di RS Tunas Harapan Salatiga.
Selain itu, penyelidikan terhadap pengemudi bus juga masih terus dilakukan guna mengungkap secara tuntas penyebab kecelakaan. Satlantas Polres Semarang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi angkutan umum, agar selalu memastikan kondisi fisik prima dan tetap berkonsentrasi saat berkendara, terutama ketika melintasi ruas jalan tol, demi menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Jk_Zed/Red






