Diduga Bolak-balik Mengisi Pertalite, Aktivitas di SPBU Gamol Jadi Sorotan Warga

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

  1. Salatiga, Infojatengnews.com – Seorang pengendara sepeda motor diduga beberapa kali melakukan pengisian BBM subsidi jenis Pertalite di SPBU Gamol, Jalan Lingkar Selatan, Kecandran, Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga, Senin (29/6/2026). Dugaan tersebut muncul berdasarkan dokumentasi yang menunjukkan kendaraan diduga berada di area pengisian pada waktu berbeda dengan selang sekitar 10 menit.

Warga berharap pihak pengelola SPBU maupun aparat berwenang melakukan pengecekan terhadap rekaman CCTV dan data transaksi untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran BBM subsidi.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat bukti yang dapat memastikan bahwa pengendara tersebut melakukan penimbunan atau penjualan kembali BBM subsidi. Demikian pula, belum ada bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan atau kerja sama antara operator SPBU dengan pihak tertentu.

Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah tanpa hak, perbuatan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ketentuan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Selain itu, apabila terdapat pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan penyaluran BBM subsidi, baik oleh pengguna maupun oknum yang terlibat dalam penyalurannya, penegakan hukum dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, konfirmasi dari pengelola SPBU dan PT Pertamina Patra Niaga diperlukan agar informasi yang beredar dapat diverifikasi. Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU Gamol dan pihak terkait masih terus dilakukan.

Baca Juga:  Petani Ditemukan Meninggal di Area Persawahan Kalibeji, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

Apabila terdapat tanggapan atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

_TIM/Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026
Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis
Berniat cari kayu bakar, seorang kakek di Bandungan temukan bayi perempuan.
Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.
Irfan Bakhtiar Terima Gelar MBE: Dedikasi Dua Dekade untuk Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
DIDUGA SEBAR FOTO WARTAWAN DISERTAI TUDUHAN TIDAK BENAR, KETUA DPD FWJ INDONESIA JATENG: KAMI TEMPUH JALUR HUKUM
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:52 WIB

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Berniat cari kayu bakar, seorang kakek di Bandungan temukan bayi perempuan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.

Berita Terbaru