Muara Kintab – Infojatengnews.com– Masyarakat nelayan di Desa Muara Kintab, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menyatakan sikap tegas terkait penyaluran BBM bersubsidi di wilayah mereka. Melalui perwakilannya, AL, nelayan mengaku belum menerima respons resmi dari pemerintah daerah maupun pihak berwenang terkait persoalan yang sudah diberitakan sebelumnya.
“Kami meminta Pemerintah Provinsi Kalsel, kepolisian Polres Tanah Laut, Komisi II DPRD Tanah Laut, PT AKR, manajemen Pertamina Pusat, BPH Migas, hingga Kementerian ESDM untuk turun langsung ke lapangan dan menemui kami. Jangan hanya duduk dan menerima laporan tanpa memastikan kebenaran di lokasi. Kami menuntut dilakukannya audit menyeluruh terhadap pengelolaan SPBN AKR Nomor 30.3.2.004 di desa ini,” tegas AL, Senin (15/6/2026).
AL mempertanyakan mengapa hingga saat ini belum ada pejabat atau pihak berwenang yang turun langsung meninjau kondisi di lapangan, padahal persoalan ini sudah menyebar luas. Ia juga mengungkapkan adanya indikasi ketidaknyamanan di kalangan nelayan yang berani bersuara.
“Justru sebaliknya, ada oknum yang terlihat panik. Mereka mendatangi nelayan yang sudah memberikan keterangan ke wartawan. Banyak dari kami merasa takut,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, yang dibenarkan oleh AL.
Rapat Tertutup dan Perubahan Kebijakan
Menurut keterangan AL, sebelumnya pihak pengelola SPBN AKR Nomor 30.3.2.004 bersama Dinas Perikanan Provinsi Kalsel pernah mengadakan pertemuan tertutup. Dalam rapat tersebut, undangan hanya disampaikan kepada nelayan yang selama ini rutin menerima pasokan BBM.
Pasca pertemuan itu, terjadi perubahan: kartu akses (barcode) nelayan dikembalikan ke pemegang, penyaluran BBM kembali lancar, dan jatah pembelian ditambah sebanyak 50 liter per kali pengambilan saat akan melaut.
Namun, tindakan tersebut justru memunculkan pertanyaan baru. MA, salah satu nelayan yang tidak diundang dalam rapat tertutup itu, mengaku didatangi oleh oknum yang mengirimkan pesan tersirat.
“Kata mereka, ‘nanti kalau ada apa-apa dengan SPBN AKR, masyarakat bisa marah’. Saya tegaskan kepada mereka: apa yang saya sampaikan ke media adalah fakta yang saya alami sendiri. Saya tidak mengarang. Saya punya kapal yang sah secara hukum, tapi bertahun-tahun saya tidak pernah mendapatkan jatah BBM subsidi. Ada apa sebenarnya? Kenapa ada perlakuan berbeda? Bukan hanya saya, masih banyak nelayan lain yang haknya tidak terpenuhi,” ujar MA dengan nada kecewa.
Kepala Desa: Tidak Pernah Dilibatkan
Menanggapi persoalan ini, Kepala Desa Muara Kintab, Yuliadi, menyatakan dirinya dan pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan maupun pembahasan terkait penyaluran BBM tersebut. Ia mengaku baru mengetahui masalah ini dari laporan warga.
“Selama ini pengelola SPBN AKR tidak pernah berkomunikasi dengan kami, apalagi memberikan kontribusi untuk desa. Saya baru mendengar keluhan warga, tapi kewenangan kami terbatas. Pihak pengelola tidak pernah mengajak kami duduk bersama. Masyarakat hanya datang ke kantor desa sekadar minta tanda tangan administrasi saja,” jelas Yuliadi.
Meski demikian, ia menegaskan sikap mendukung warga. “Jika nelayan merasa haknya tidak didapatkan, saya sepenuhnya mendukung masyarakat untuk memperjuangkan haknya secara penuh.”
Pihak Kepolisian: Siap Fasilitasi, Tolak Intimidasi
Sementara itu, Eko Putra dari Pos Polisi Air dan Udara (Polairud) Muara Kintab menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki data rinci mengenai kuota BBM subsidi maupun jumlah nelayan yang berhak menerima.
“Tugas kami adalah memfasilitasi dan memediasi jika ada laporan perselisihan, bukan untuk mengintimidasi siapa pun. Jika ditemukan adanya kecurangan atau hak warga tidak disalurkan sesuai aturan, kami mendukung penuh upaya nelayan untuk mendapatkan hak subsidi yang menjadi hak mereka sesuai ketentuan pemerintah,” kata Eko.
Ancaman Lanjut ke Tingkat Provinsi
Menutup pertemuan yang digelar di kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Muara Kintab, para perwakilan nelayan menyatakan kesabaran mereka mulai habis. Jika keluhan ini tidak mendapatkan respons dan tindak lanjut, mereka berjanji akan membawa masalah ini ke tingkat provinsi.
“Kami rakyat kecil, tapi hak kami dijamin negara. Jika tidak didengar di sini, kami akan lapor ke provinsi. Tidak menutup kemungkinan nelayan dari desa lain di sepanjang wilayah Tanah Laut juga akan bergabung memperjuangkan nasib kami bersama,” tegas perwakilan nelayan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil menghubungi pihak Dinas Perikanan maupun manajemen PT AKR untuk meminta tanggapan dan penjelasan terkait isu ini.
Tim/Red:






