Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana DesaLaporan Khusus

- Penulis

Senin, 8 Juni 2026 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan kasus,Infojatengnews.com-Suasana halaman Kejaksaan Negeri Bantul pada Selasa pagi, 2 Juni 2026, tampak sedikit berbeda dari biasanya. Puluhan warga dari Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Dlingo, datang dengan wajah serius namun tetap tertib. Mereka tidak membawa kemarahan yang meledak-ledak. Yang mereka bawa hanyalah selembar surat terbuka dan satu harapan sederhana: kepastian hukum.

Warga datang untuk menyampaikan evaluasi dan laporan kinerja Kejaksaan Negeri Bantul terkait penanganan dugaan korupsi dana desa di Kalurahan Jatimulyo. Surat terbuka itu menjadi simbol keresahan masyarakat yang selama beberapa bulan terakhir menanti perkembangan proses hukum yang dinilai berjalan lambat dan kurang terbuka.

Di balik langkah warga menuju kantor kejaksaan, tersimpan cerita panjang tentang harapan masyarakat desa terhadap pembangunan. Kasus yang dipersoalkan berawal dari laporan dugaan penyimpangan pembangunan Lapangan Kedung Dayak di Kalurahan Jatimulyo. Proyek tersebut disebut menelan anggaran sekitar Rp360 juta dan dikerjakan dalam dua tahap. Namun hasil pembangunan dinilai jauh dari harapan masyarakat.

Tak hanya itu, warga juga menyoroti program ketahanan pangan berupa penggemukan kambing dengan nilai anggaran kurang lebih Rp360 juta yang turut dipertanyakan pengelolaannya.

Laporan awal perkara tersebut disampaikan Ketua LSM DPD WGAB DIY, Sugiyanto, beberapa bulan lalu. Ia mengaku menerima banyak aduan dari masyarakat sebelum akhirnya membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. “Ya benar, saya telah mengadukan dugaan korupsi pada saat itu. Saya dimintai keterangan di Kejati DIY lalu didisposisikan ke Kejari Bantul karena masuk wilayah hukum Bantul,” ujar Sugiyanto saat ditemui di kawasan Dlingo.

Sugiyanto mengungkapkan dirinya menjalani pemeriksaan di Kejari Bantul pada akhir Maret 2026 terkait sejumlah poin laporan yang disampaikan. Namun setelah menunggu beberapa waktu, ia mengaku memperoleh jawaban yang cukup mengejutkan. Menurut penjelasan yang diterimanya dari Kejari Bantul pada Jumat, 29 Mei 2026, proses perkara tersebut disebut telah dihentikan. “Walaupun sesuai penjelasan dari Kejari Bantul ada penyelewengan dana tapi sudah dikembalikan. Dengan berbagai pertimbangan kasus ini dihentikan,” kata Sugiyanto mengutip penjelasan yang diterimanya.

Baca Juga:  Dukung Mobilitas Warga, Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan di Bayah

Pernyataan itulah yang kemudian memicu perhatian lebih luas di tengah masyarakat Jatimulyo. Sebagian warga merasa masih membutuhkan penjelasan terbuka mengenai alasan penghentian perkara dan bagaimana proses penanganannya dilakukan. Bagi masyarakat desa, dana desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Dana itu berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga: pembangunan fasilitas umum, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga harapan tumbuhnya kesejahteraan desa. Karena itu, ketika muncul dugaan penyimpangan, masyarakat merasa memiliki hak moral untuk ikut mengawasi jalannya proses hukum.

Kedatangan warga ke Kejari Bantul pun menjadi gambaran menarik tentang meningkatnya kesadaran hukum masyarakat akar rumput. Jika dahulu warga desa cenderung pasif terhadap persoalan tata kelola anggaran, kini mereka mulai aktif mengawal transparansi dan akuntabilitas publik. Menariknya, aksi warga berlangsung damai dan tertib. Tidak ada kericuhan ataupun tindakan anarkis. Mereka memilih jalur komunikasi terbuka sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Fenomena ini menunjukkan bahwa demokrasi di tingkat desa perlahan tumbuh semakin dewasa. Masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton dalam proses pemerintahan dan penegakan hukum, tetapi mulai mengambil peran sebagai pengawas sosial. Di tengah tenangnya perbukitan Dlingo, suara warga Jatimulyo kini menjadi pengingat penting bahwa kepercayaan publik terhadap hukum harus dijaga melalui keterbukaan, kepastian, dan keberanian menegakkan keadilan secara profesional.

Dan bagi warga Jatimulyo, perjuangan ini bukan hanya soal satu kasus semata. Lebih dari itu, ini adalah tentang menjaga harapan desa agar pembangunan benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Rugikan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan
Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok
KOTI Mahatidana Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Senapelan
Ketua Umum Feradi Wpi Donny Andretti Kembali Layani Pelayanan Rohani Di Rutan Salemba
Mengasap Harapan di Atas Loyang Tua: 16 Tahun Perjuangan Pak Nasihin Menjaga Bandros dan Masa Depan Anak-Anaknya
Danrem 072/Pamungkas Dampingi Tim Sterad Tinjau Karya Bakti Rehab Panti Asuhan di Sleman
Diduga Sumur Air Artesis di Delta Asri 5 Beroperasi Tanpa Izin, Warga Bayar Tagihan Lewat Aplikasi
Wujud Dukungan Ketahanan Pangan, Polisi Kawal Pengiriman 10 Ton Jagung ke Bulog Jombang
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:25 WIB

Modus BLT Palsu di Getasan, Lansia Rugikan Emas dan HP, Pelaku Kabur Tinggalkan Korban di Tengah Jalan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:15 WIB

Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok

Senin, 8 Juni 2026 - 17:52 WIB

KOTI Mahatidana Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Senapelan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:18 WIB

Ketua Umum Feradi Wpi Donny Andretti Kembali Layani Pelayanan Rohani Di Rutan Salemba

Senin, 8 Juni 2026 - 07:48 WIB

Puluhan Warga Jatimulyo Dlingo Datangi Kejari Bantul, Menanti Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Dana DesaLaporan Khusus

Berita Terbaru