Erina Bantah SPPG Mranti Tak Berizin: “Kalau Tidak Ada IMB, Tidak Mungkin Bisa Lolos ke BGN”

- Penulis

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Infojatengnews.cim-4 Juni 2026 – Polemik terkait legalitas bangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mranti kembali mencuat setelah sebelumnya pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Purworejo menyatakan bahwa fasilitas tersebut belum tercatat mengajukan perizinan bangunan gedung maupun Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo, Riski Khozari, dalam pemberitaan pada 18 Mei 2026. Saat itu Riski menyebut SPPG Mranti belum masuk dalam sistem perizinan bangunan gedung yang dikelola pemerintah daerah.

Namun saat dikonfirmasi pada Rabu (3/6/2026), Erina membantah anggapan bahwa SPPG Mranti beroperasi tanpa kelengkapan perizinan.

“Kalau syarat bisa masuk ke BGN salah satunya harus ada itu. Semua itu sudah beres, Pak. Itu urusan saya dengan BGN pusat langsung. Terima kasih sudah mengingatkan saya, terima kasih juga atas perhatiannya,” kata Erina.

Erina menegaskan dirinya mengetahui secara detail seluruh persyaratan yang harus dipenuhi sebuah dapur SPPG untuk bisa lolos verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN).

“Yang tahu seluk-beluk kelengkapan semua dapur itu saya. Salah satu syarat bisa lolos ke BGN adalah IMB. Kalau tidak ada, bagaimana bisa lolos?” tegasnya.

Terkait berbagai isu dan pemberitaan yang berkembang di luar persoalan perizinan, Erina memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh.

“Saya no comment. Saya tidak melihat satu per satu berita atau komentar yang beredar,” ujarnya.

Meski demikian, Erina mengaku memiliki bukti-bukti yang dapat menunjukkan legalitas dan kelengkapan administrasi SPPG Mranti. Bahkan, menurutnya, ia bisa saja membuat video klarifikasi di media sosial untuk menjawab berbagai tudingan yang berkembang.

“Sosial media itu mudah, Mas. Saya bikin video klarifikasi, saya tunjukkan bukti-bukti, bisa banget dan beres. Tapi saya tidak akan buat seperti itu. Orang bebas mau komentar apa,” katanya.

Baca Juga:  Merasa Diperas dan Dicemarkan Nama Baiknya, ZN Seret Pemilik @Detakfakta dan Rekannya ke Polresta Pekanbaru

Ia kembali menegaskan bahwa secara logika administrasi, sebuah dapur yang telah lolos proses di BGN tidak mungkin mengabaikan syarat dasar perizinan bangunan.

“Terkait perizinan, jika tidak ada IMB ya tidak akan mungkin bisa. Bagi yang paham tentu mengerti. Dan saya juga punya buktinya,” pungkas Erina.

Pernyataan Erina ini sekaligus menjadi bantahan terbuka terhadap informasi yang sebelumnya menyebut SPPG Mranti belum mengantongi izin bangunan dan belum tercatat dalam sistem perizinan daerah. Perbedaan keterangan antara pihak pengelola SPPG dan Dinas PUPR tersebut kini memunculkan pertanyaan publik: apakah persoalannya terletak pada belum sinkronnya data antara pemerintah daerah dan instansi pusat, atau ada faktor administratif lain yang belum terungkap secara terbuka?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Dinas PUPR Kabupaten Purworejo terkait klaim Erina yang menyatakan seluruh persyaratan, termasuk IMB, telah dipenuhi sebagai syarat lolos verifikasi BGN. ( Surjono/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jatanras Polresta Siantar Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Wanita Pedagang di Simarimbun Kurang Dari 24 Jam.
SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS
Konferensi Pers Operasi Antik Toba 2026 Polresta Siantar, 67 Kasus Sikira 35,672 Jiwa Selamat Dari Ancaman Penyalagunnaan Narkoba.
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM
Kelulusan SMP 2026, Polres Semarang gelar patroli ke sekolah.
Kasat Narkoba Siantar Akp Irwanta Sembiring Pimpin Penagkapan Kurir 1 Kg Sabu dari Medan di Loket Eldivo Siantar
Dinas Terkait Diduga Minta Jatah Pengondisian 30 Persen Dana Uppo, Pengelola Gapoktan Ungkap Berbagai Kejanggalan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jatanras Polresta Siantar Ringkus Tersangka Pembunuhan Seorang Wanita Pedagang di Simarimbun Kurang Dari 24 Jam.

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:15 WIB

Erina Bantah SPPG Mranti Tak Berizin: “Kalau Tidak Ada IMB, Tidak Mungkin Bisa Lolos ke BGN”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:57 WIB

SATRESKRIM POLRES BOYOLALI GELAR RAKOR DAN SOSIALISASI KUHAP BARU KEPADA PPNS

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31 WIB

Konferensi Pers Operasi Antik Toba 2026 Polresta Siantar, 67 Kasus Sikira 35,672 Jiwa Selamat Dari Ancaman Penyalagunnaan Narkoba.

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:25 WIB

Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM

Berita Terbaru