Diduga Oknum SPBU Titip Solar Subsidi kePelangsiran. Antrian di SPBU kian menjamur diSimpang Tiga Ferry Batulicin, Warga Mengaku Kesulitan Mendapatkan BBM

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU โ€“Infojatengnews.com Dugaan praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar di kawasan SPBU Nomor 64.721.14 Simpang Tiga Pelabuhan Ferry Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali menjadi perhatian masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi karena stok dinilai cepat habis di tengah antrean kendaraan yang panjang.

Berdasarkan pantauan di lapangan, antrean kendaraan terlihat mengular di area SPBU yang berada di kawasan Simpang Tiga Ferry Batulicin tersebut. Sejumlah warga menduga antrean didominasi oleh kendaraan yang digunakan untuk pelangsiran, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM subsidi untuk aktivitas usaha dan transportasi sehari-hari sering kali tidak kebagian.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja SMD (45), mengaku kecewa karena tidak mendapatkan solar subsidi meski telah ikut mengantri.

โ€œSaya datang untuk mengisi bahan bakar kendaraan, tetapi antreannya sudah sangat panjang. Ketika giliran saya tiba, solar sudah habis. Yang terlihat justru kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran lebih dulu mengantre,โ€ ujarnya.

Menurut smd, kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia berharap pihak terkait dapat melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM subsidi agar benar-benar tepat sasaran.

โ€œKalau kondisi seperti ini terus terjadi, masyarakat kecil yang dirugikan. Kami berharap ada pengawasan serius agar solar subsidi bisa dinikmati warga yang memang berhak,โ€ tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan AM, seorang sopir truk yang mengaku sering mengalami kesulitan mendapatkan solar subsidi saat hendak bekerja.

โ€œKami mengantri cukup lama, tetapi saat giliran tiba stok sudah habis. Sementara kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran terlihat lebih dulu mendapatkan pelayanan,โ€ ucapnya

Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyebutkan adanya dugaan pengisian solar subsidi secara berulang oleh kendaraan tertentu. Dugaan tersebut memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor transportasi, nelayan, petani, pelaku usaha kecil, dan masyarakat yang berhak menerima subsidi pemerintah.

Seorang warga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan penampungan BBM subsidi oleh pihak tertentu untuk kemudian diperjualbelikan kembali dengan harga yang lebih tinggi. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Baca Juga:  The Rise of Mobile Gaming: How Smartphones are Changing the Gaming Industry

Tim media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola SPBU terkait berbagai informasi dan keluhan yang berkembang di masyarakat. Pihak pengelola memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan, namun persoalan tersebut dinilai memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak manajemen dan pemilik SPBU.

Masyarakat Minta Sidak dan Pengawasan Ketat
Warga berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, serta aparat penegak hukum dapat melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Batulicin.

Menurut mereka, pengawasan yang ketat diperlukan untuk memastikan penyaluran solar subsidi berjalan transparan, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

โ€œKami berharap ada tindakan nyata dari instansi terkait agar distribusi solar subsidi benar-benar tepat sasaran dan masyarakat tidak terus dirugikan,โ€ ujar seorang warga lainnya.

penyaluran BBM subsidi di Indonesia telah diatur melalui berbagai regulasi, salah satunya Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa BBM subsidi harus disalurkan kepada pihak yang berhak dan tidak boleh diperjualbelikan kembali tanpa izin sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, penggunaan kendaraan yang dimodifikasi atau sarana tertentu untuk mengangkut BBM dalam jumlah tertentu tanpa izin resmi juga dapat bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Solar subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan, namun di Batulicin muncul keluhan bahwa akses terhadap BBM bersubsidi semakin sulit didapatkan. Antrean panjang yang terjadi hampir setiap hari di SPBU Simpang Tiga Ferry memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat

Dugaan pelangsiran, pengisian berulang, hingga cepat habisnya stok solar menjadi sorotan warga yang berharap Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan menyeluruh. Masyarakat menuntut transparansi distribusi BBM subsidi agar hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terabaikan.

Masyarakat berharap adanya tindakan Tegas Apabila di temukan Adanya penyalahgunaan penyaluran, Pihak Pertamina BPH migas serta APH Melakukan tindakan Tegas Agar tidak ada lagi oknum oknum yang menyalah gunakan kewenangannya.

Penulis: Sahbiransyah
Editor: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua Paguyuban BST( Bank Streetย  Bertemu Ketua Forum Banyumas Eling(FBE) Jalin Silaturahmi Keakraban
Miris! Jalan Kabupaten Di Pandeglang 20 Km tak Pernah Diaspal, Kemenhan RI yang Bangun
Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Humanis dalam Pendampingan Pengajuan BPKB Hilang di Karanganyar
PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas
Satgas Kesehatan Lapangan Jaga Kondisi Prima Personel TMMD Sengkuyung III dan Warga Surakarta
Paguyuban Silahturohomi Kumonitas HEPY BERSAMAย  Gelar Silaturahmi Sekota Semarang di Pujasera Pudak Payung
Rangkaian Kegiatan Hari Jadi Koperasi Ke.79.Dinas Koperasi Sinergi Bersama Pemkab Banyumas adakan acara Maning
Pantang Pulang Sebelum Padam: Perjuangan 8 Jam Tim Gabungan Taklukkan Kebakran Perkebunan Sawit di Pakenjeng
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua Paguyuban BST( Bank Streetย  Bertemu Ketua Forum Banyumas Eling(FBE) Jalin Silaturahmi Keakraban

Senin, 27 Juli 2026 - 11:27 WIB

Miris! Jalan Kabupaten Di Pandeglang 20 Km tak Pernah Diaspal, Kemenhan RI yang Bangun

Senin, 27 Juli 2026 - 08:56 WIB

Polantas Menyapa Hadirkan Pelayanan Humanis dalam Pendampingan Pengajuan BPKB Hilang di Karanganyar

Senin, 27 Juli 2026 - 08:30 WIB

PT. CML Metro Medika gugat Pemerintah Kabupaten TTU. Ketua GARDA Kab. TTU : Kawal proses hukum dan jaga situasi Kamtibmas

Minggu, 26 Juli 2026 - 11:54 WIB

Paguyuban Silahturohomi Kumonitas HEPY BERSAMAย  Gelar Silaturahmi Sekota Semarang di Pujasera Pudak Payung

Berita Terbaru