Izin Agro, Ekskavator dan Tumpukan Pasir Jadi Sorotan: GNP Tipikor Jateng Layangkan Surat ke Sejumlah Instansi

- Penulis

Senin, 7 September 2026 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, INFOJATENGNEWS.COM // Senin, 07/09/2026 – Aktivitas usaha di Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal, kembali menuai sorotan publik. Meski sebelumnya telah diberitakan dan mendapat perhatian berbagai pihak, pengerukan serta dugaan transaksi material galian di lokasi tersebut disinyalir masih terus beroperasi.

Sorotan utama mengarah pada ketidaksesuaian antara izin resmi yang dikantongi perusahaan dengan realita aktivitas di lapangan. Di lokasi usaha, terpampang Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Izin Usaha Pertambangan untuk Penjualan atas nama **CV Inti Permata Abadi** tertanggal 24 Februari 2026.

Namun, dokumen perizinan tersebut mencantumkan kegiatan usaha berbasis sektor agro. Sebaliknya, pantauan langsung di lapangan menunjukkan adanya alat berat ekskavator yang beroperasi serta tumpukan material pasir yang diduga kuat diperjualbelikan.

Kesenjangan ini mendorong keterlibatan lembaga pengawas independen. Ketua DPW Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah, **M. Soleh Ali**, turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi dan memantau aktivitas pengerukan material tersebut. Sabtu, 5/9/2026.

Sebagai langkah tegas, DPW GNP Tipikor Jawa Tengah telah menyusun serangkaian surat resmi yang ditujukan kepada sejumlah instansi teknis dan aparat penegak hukum (APH) terkait, di antaranya:

* Bupati Kendal

* Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng)

* Polres Kendal

* Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah

* Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah

* Satpol PP Kabupaten Kendal

* Inspektorat Kabupaten Kendal

* Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah

 

Langkah pengiriman surat tersebut bertujuan meminta kepastian hukum, klarifikasi atas peruntukan izin agro, serta tindakan pengawasan konkret atas dugaan komersialisasi pasir yang tak sesuai prosedur perizinan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV Inti Permata Abadi, Pemkab Kendal, serta instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan berimbang mengenai status legalitas, asal-usul material, serta tindak lanjut atas aduan masyarakat.

Baca Juga:  Hari Tani Nasional ke-63, Petani Bangunsari Suarakan Irigasi, Jalan Usaha Tani, dan Pupuk Subsidi

Prinsip praduga tak bersalah dan hak jawab tetap dibuka seluas-luasnya bagi para pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit
VIRAL! Dukungan dari AMPB(Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) Mengalir, Batok: Kami Dukung Penuh Aksi Rakyat Banyumas 28 Oktober 2026 Lawan Pejabat Ruwet
Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan KDKMP di Kabupaten Tegal.
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Bakti TNI AD untuk Rakyat di Dua Kabupaten, Jalan Rampung dan Berbagai Sasaran Terus Digarap
Tanggapi 12 Pertanyaan Kritis Media, Legal UHB Sebut Tak Wajib Jawab Wawancara dan Mengaku Sudah Jalankan SOP
Buka kegiatan peringatan Bulan Bahasa di SMAN 1 Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar hadapi tantangan era digital.
Penyampaian Aspirasi Penolakan Proyek Geothermal Gunung Ungaran, Polres Semarang kedepankan Humanis dan Komunikatif.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:36 WIB

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan KDKMP di Kabupaten Tegal.

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:47 WIB

Bakti TNI AD untuk Rakyat di Dua Kabupaten, Jalan Rampung dan Berbagai Sasaran Terus Digarap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Tanggapi 12 Pertanyaan Kritis Media, Legal UHB Sebut Tak Wajib Jawab Wawancara dan Mengaku Sudah Jalankan SOP

Berita Terbaru

Dinas pendidikan Pemalang

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WIB

Kabupaten samarang

Program Jaksa Masuk Madrasah Di Seluruh Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:59 WIB