Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Gerebeg Gudang Penimbunan diduga BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara

- Penulis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Infojatengnews.com–Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM yang diduga jenis solar subsidi di gudang penimbunan. Gudang yang diduga tempat penimbunan solar berada di wilayah Dukuh Klumo, Desa Banjar Agung, Kecamatan Bangsri, Jepara, pada Senin, 24 Agustus 2026, siang.

Tindakan penggerebegan oleh Polres Jepara berawal dari laporan warga (J) yang melihat adanya truk type traga bermuatan tumpukan jrigen yang diketahui berisi solar di sebuah rumah yang sekaligus merupakan gudang.

Mendengar informasi adanya rencana Polres Jepara melaksanakan kegiatan penindakan penggerebegan ke gudang penimbunan, beberapa awak media hadir untuk memastikan kebenarannya. Dari keterangan yang dihimpun oleh awak medua, diduga gudang penimbunan BBM Jenis solar bersubsidi yang milik IS yang telah beroperasi cukup lama.

IS beserta barang bukti berupa solar berikut armada pengangkut jenis traga dibawa ke Polres Jepara untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Melalui sambungan telepone whatsApp, Kanit 2 Tipiter Cahyo menyampaikan informasi, terlapor masih dalam proses pemeriksaan

“Banrang bukti sudah kami amankan dan terlapor (IS) sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Terkait kelanjutan proses hukumnya, Cahyo menyampaiian bahwa proses selanjutnya akan menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan,

“Kami segera menghadirkan pelapor dan saksi saksi untuk dimintai keterangan, kepada semua pihak kami harap untuk sabar dan mengikuti proses hukumnya,” tandas Cahyo.

Masyarakat berharap Polres Jepara melaksanakan pemeriksaan secara transparan dalam menangani oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis solar yang sangat meresahkan warga. Hal ini diharapkan agar menimbulkan efek jera bagi para oknum yang menyalahgunakan BBM bersubsidi dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami aparat penegak hukum memproses mavia solar dengan profesional dan transparan guna memberi efek jera kepada oknum penyelewengan sehingga tidak akan menimbulkan kerugian kepada negara dan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga:  Klarifikasi atas Beredarnya Pemberitaan Dugaan Penampungan Solar Subsidi Ilegal di Gudang PT RAS Terboyo

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB