Dituduh Backing Galian C, Wadandenintel Kodam XIX Tuanku Tambusai Siapkan Langkah Hukum terhadap AKP Anggi Rian Diansyah dan Dr Freddy Simanjuntak

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU โ€“Infojatengnews.com Mayor Infanteri Hendri Defendi, Wakil Detasemen Intelijen (Wadandenintel) Kodam XIX/Tuanku Tambusai, menyiapkan langkah hukum terhadap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., M.M. dan pengacara Dr Freddy Simanjuntak atas dugaan fitnah menuduhnya sebagai backing aktivitas galian C di kawasan Jalan Empat Lima, Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Dugaan pernyataan tersebut dinilai memicu benturan antara institusi TNI Angkatan Darat dan Polri. Padahal, Mayor Hendri diketahui sama sekali tidak terlibat maupun mengetahui lokasi objek perkaraโ€”bahkan perkara terkait telah diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Polda Riau, dan keluarga yang terkait telah menerima ganti rugi dari Pemko Pekanbaru.

Kuasa hukum, Sarma Silitonga, S.H., M.H. menjelaskan bahwa keterlibatan kliennya semata merupakan bentuk empati terhadap warga yang tanahnya terganggu, sekadar mengingatkan agar tidak dilakukan tindakan premanisme atas perkara yang sudah berstatus SP3. Namun pernyataan tersebut kemudian dipelintir dalam laporan yang disampaikan Dr Freddy Simanjuntak ke DANPOMDAM XIX/Tuanku Tambusai dengan merujuk keterangan dari AKP Anggi Rian Diansyah.

Persoalan bermula ketika AKP Anggi memproses laporan polisi dari Dr Freddy Simanjuntak terkait perkara yang sama yang sudah dihentikan melalui SP3 Polda Riau sejak 2021. Saat dikonfirmasi, AKP Anggi tidak merespons panggilan maupun pesan, sementara Dr Freddy Simanjuntak juga belum memberikan tanggapan. Pihak menegaskan pelapor harus dapat membuktikan tuduhannya dan tidak boleh menjadikan laporan sebagai alat mencederai nama baik pejabat maupun institusi TNI AD. (Tim/Red)

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Ajak Prajurit Yonif TP 440/SJS Perkuat Syukur dan Semangat Pengabdian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB