Terkait kejadian penganiayaan di Bawen, Polres Semarang berikan keterangan.

- Penulis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang_Polda Jateng.Infojatengnews.com
Polres Semarang memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 21 tahun yang terjadi di wilayah Kabupaten Semarang. Korban, Aldi Fernando, warga Berokan, Kecamatan Bawen, diduga mengalami penganiayaan sebanyak dua kali pada awal Agustus 2026 dan Jumat 7 Agustus 2026.

Kasi Humas Polres Semarang AKP Budiyono mengatakan, meskipun peristiwa tersebut tidak dilaporkan secara resmi ke Polres Semarang, pihak kepolisian sudah melakukan langkah-langkah kepolisian dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian kejadian yang dialami korban.

โ€œBerdasar pemeriksaan kepada korban saat didatangi oleh Personel Polres Semarang, Penganiayaan terjadi dua kali, yang pertama pada awal bulan Agustus dan yang kedua pada Jumat (7/8/2026),โ€Ujarnya Rabu (12/8/2026).

Peristiwa pertama terjadi saat korban sedang mengikuti kegiatan kerja bakti warga persiapan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 81, sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban didatangi FU (20 Th) yang diketahui masih merupakan tetangga bahkan keluarga korban. Korban yang tidak menaruh curiga, kemudian diajak pergi dengan berboncengan sepeda motor.

Keduanya kemudian berhenti di sekitar kawasan Banaran Coffee. Di lokasi tersebut, FU diduga langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga korban terjatuh. Saat pelaku hendak memukul korban menggunakan batu, Aldi kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri dari lokasi.

Belum selesai persoalan tersebut, dugaan penganiayaan kembali terjadi pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Saat itu, korban sedang berada di rumah temannya, Yusuf, di wilayah Ngasem, Kecamatan Bandungan. Korban kembali didatangi FU yang kemudian menjemputnya menggunakan mobil Gran Max. Di dalam kendaraan tersebut terdapat beberapa 5 orang yang diduga rekan FU.

Setelah Yusuf dan Aldi masuk ke dalam kendaraan, Aldi diduga kembali menjadi sasaran penganiayaan. FU disebut menendang dan memukuli korban, bahkan menggunakan knalpot. Sejumlah orang yang berada di dalam kendaraan sempat berusaha melerai aksi tersebut. Namun, upaya itu disebut mendapat ancaman dari FU. Korban kemudian dibawa berkeliling menggunakan kendaraan tersebut dan selama perjalanan kembali mengalami penganiayaan.

Baca Juga:  MTQ Nasional XXXI di Semarang Jadi Pesta Rakyat, Menteri Agama: Inilah Indonesia

โ€œOrang-orang di dalam mobil sempat akan melerai, tapi diancam FU karena ini urusan pribadi dan diduga masalah asmara dimana korban diketahui pelaku, pernah memboncengkan perempuan yang menjadi teman dekat palaku. Kemudian korban juga dibawa berkeliling dan selama perjalanan terus dianiaya, hingga pukul 03.00 WIB korban bersama Yusuf diturunkan di Berokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,โ€ jelas Budiyono.

Setelah diturunkan, korban kemudian menghubungi temannya untuk meminta bantuan. Aldi selanjutnya dibawa ke RSUD dr. Gunawan Mangunkusumo Ambarawa untuk mendapatkan perawatan dan sempat menjalani rawat jalan.

Namun, karena rasa sakit yang masih dirasakan, korban kemudian kembali dibawa oleh orangtuanya ke rumah sakit hingga akhirnya menjalani perawatan lebih lanjut.

Iptu Budiyono menegaskan, hingga saat ini belum ada laporan terkait kejadian tersebut. “Jadi meskipun kami sudah meminta keterangan korban maupun saksi saki lain, namun hingga saat ini dari pihak korban tidak kunjung juga melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bawen, maupun Polres Semarang.” Tegasnya.
Jk/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB