Perkuat Reintegrasi Sosial Berbasis Desa, Bapas Pati Gandeng PKS dengan Dispermades Kabupaten Pati dan Grobogan

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAPAS PATI, INFOJATENGNEWS.COM โ€“ Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung keberhasilan pembimbingan dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapas Kelas II Pati dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati serta Dispermades Kabupaten Grobogan tentang Penyelenggaraan Pembimbingan Kemasyarakatan, Pemberdayaan, dan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan Berbasis Desa.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam proses pembimbingan dan pemberdayaan Klien Pemasyarakatan agar dapat kembali diterima dan berperan aktif di tengah masyarakat. Kerja sama ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menekankan pentingnya reintegrasi sosial serta pelibatan masyarakat dalam proses pembinaan Klien Pemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas II Pati, Ari Adi Kurniawan, menyampaikan bahwa desa memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan reintegrasi sosial klien. Melalui kerja sama ini, pemerintah desa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam memberikan dukungan sosial, pemberdayaan ekonomi, serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses perubahan perilaku klien.

โ€œKeberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya menjadi tanggung jawab Bapas, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa. Dengan adanya kolaborasi ini, kami berharap klien dapat memperoleh kesempatan untuk mengembangkan potensi diri, meningkatkan kemandirian, dan kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,โ€ ujarnya.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pelaksanaan program pembimbingan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, penguatan kapasitas dan keterampilan klien, fasilitasi akses terhadap program-program desa, serta pengembangan jejaring sosial yang mendukung proses reintegrasi sosial. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif pemerintah desa dalam memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap klien yang sedang menjalani program pembimbingan di wilayahnya.

Baca Juga:  Panen 56 Kilogram Ikan Lele di Lahan SAE, Lapas Kelas IIB Pati Perkuat Pembinaan Kemandirian dan Ketahanan Pangan

Kepala Dispermades Kabupaten Pati dan Kabupaten Grobogan menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif dan berdaya. Melalui pemberdayaan berbasis desa, klien pemasyarakatan diharapkan memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk meningkatkan keterampilan, memperoleh akses ekonomi produktif, serta membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama ini, Bapas Pati optimis pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan, pemberdayaan, dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang humanis, partisipatif, dan berorientasi pada pemulihan serta kemandirian klien pemasyarakatan.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Bapas Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Pedas terhadap ESDM Provinsi Jawa Tengah: Jangan Gantung Masyarakat Tanpa Kepastian
SEMARAK HUT RI ke-81: Ribuan Warga Berbondong-bondong Ikut Jalan Sehat Selokerto, Dibuka Resmi Anggota TNI Kodim 0728/WNG
SEMARAK HUT RI ke-81: Lomba Bola Voli Antar RT Watusari Pakintelan Dipadati Warga, Ini Para Jawaranya
Naskah Esai Kritik Muktamar Ke-35 NU Viral di Media Sosial, Pertanyakan Mekanisme Pemilihan Opsi Bjombang
Hadiri Kirab Budaya Rowosari, Sisca Meritania Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Perjuangan
Prof. Yuddy Chrisnandi Tegaskan: Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029
Rangkaian Penutup Kegiatan HUT RI Ke-81 Kelurahan Pasir Kidul Purwokerto Barat Gelar Jalan Sehat Bersama Warga.
Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, 4 Wartawan di Keroyok, Mobil Dirusak dan Dikatakan Bukan Wartawan, “Korban Malah Jadi Tersangka”
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:50 WIB

Kritik Pedas terhadap ESDM Provinsi Jawa Tengah: Jangan Gantung Masyarakat Tanpa Kepastian

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:14 WIB

SEMARAK HUT RI ke-81: Ribuan Warga Berbondong-bondong Ikut Jalan Sehat Selokerto, Dibuka Resmi Anggota TNI Kodim 0728/WNG

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:54 WIB

SEMARAK HUT RI ke-81: Lomba Bola Voli Antar RT Watusari Pakintelan Dipadati Warga, Ini Para Jawaranya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Hadiri Kirab Budaya Rowosari, Sisca Meritania Ajak Generasi Muda Kobarkan Semangat Perjuangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Prof. Yuddy Chrisnandi Tegaskan: Presiden Prabowo Miliki Mandat Konstitusional Penuh hingga 2029

Berita Terbaru