Karanganyar, Infojatengnews.com – Pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas SIM Satlantas Polres Karanganyar pada Rabu (15/7/2026) berlangsung tertib dan lancar. Sejak pagi, masyarakat tampak memanfaatkan layanan dengan mengikuti seluruh tahapan pelayanan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui program Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, profesional, transparan, dan humanis kepada setiap pemohon SIM. Petugas dengan sigap memberikan informasi, mengarahkan masyarakat, serta mendampingi setiap tahapan pelayanan agar proses pengurusan SIM dapat berjalan dengan mudah dan nyaman.
Setelah tiba di Satpas SIM, para pemohon terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kelengkapan berkas administrasi. Selanjutnya, petugas melakukan verifikasi data dan memberikan penjelasan mengenai alur pelayanan sehingga masyarakat memahami setiap proses yang akan dilalui.
Bagi pemohon SIM baru, pelayanan dilanjutkan dengan ujian teori dan ujian praktik sesuai ketentuan yang berlaku. Selama proses tersebut, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara sebagai bagian dari upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas.
Sementara itu, pemohon perpanjangan SIM mendapatkan pelayanan yang efektif melalui proses verifikasi data, pengambilan foto, sidik jari, hingga tanda tangan digital sebelum SIM baru diterbitkan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas dengan mengedepankan profesionalisme serta kemudahan bagi masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat memperoleh kemudahan, kenyamanan, dan kepastian dalam setiap proses pengurusan SIM. Pelayanan yang prima merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelayanan yang semakin optimal dan didukung personel yang profesional, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang masih berlaku sebagai bukti kompetensi berkendara sekaligus bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati






