Dugaan Kewajiban Pembelian Seragam di SMK Negeri 1 Pati Jadi Sorotan, Wali Murid Sebut Biaya Capai Rp1,7 Juta

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI | INFOJATENGNEWS.COM  – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Pati menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya kewajiban pembelian seragam melalui penjual yang diduga telah ditunjuk oleh pihak sekolah.

Temuan awak media pada Sabtu (4/7/2026) diperkuat dengan tangkapan layar percakapan WhatsApp dari salah seorang wali murid. Dalam percakapan tersebut disebutkan biaya seragam mencapai sekitar Rp1.700.000 untuk paket seragam yang telah dijahit menjadi pakaian. Sementara itu, seragam olahraga dan jas disebut belum termasuk dalam biaya tersebut.

Berdasarkan penelusuran awal awak media, orang tua atau wali murid diduga diarahkan untuk membeli seragam kepada penjual tertentu yang telah ditunjuk. Apabila dugaan tersebut benar, praktik tersebut berpotensi membatasi kebebasan orang tua dalam menentukan tempat pembelian seragam sesuai kemampuan dan pilihannya.

Pemerintah sebelumnya telah mengingatkan bahwa sekolah negeri tidak diperkenankan mewajibkan maupun mengarahkan peserta didik membeli seragam dari penyedia tertentu. Pengadaan seragam pada prinsipnya menjadi hak orang tua atau wali murid untuk menentukan sendiri tempat pembelian, selama memenuhi ketentuan model dan atribut yang ditetapkan sekolah.

Dugaan adanya pengarahan kepada penjual tertentu tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pengadaan seragam di lingkungan sekolah negeri, termasuk apakah terdapat kerja sama dengan pihak penyedia dan apakah pembelian tersebut bersifat wajib atau hanya sebagai pilihan bagi orang tua siswa.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Kepala SMK Negeri 1 Pati, panitia SPMB, serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Jawa Tengah terkait informasi tersebut, termasuk meminta penjelasan mengenai mekanisme pengadaan seragam dan status pembelian yang diinformasikan kepada wali murid.

Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait, awak media akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 670 Paket kebutuhan Pokok
BRI Kanca Ngawi Dukung UMKM Peachgum, Tumbuh melalui Pembiayaan KUR
Rangkaian Penutup HUT RI-81 Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Lomba Jalan Sehat
Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM
Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum
Surat Pertamina Sebut Sudding Dan Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI
Lelang Rumah Marfuah Dipersoalkan, PPAT Akui Buat SKMHT dan APHT Atas Dasar Permintaan Bank Mandir
Penyampaian Aspirasi Berlangsung Damai, Polda DIY Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Masyarakat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar “Jumat Berkah”, Bagikan 670 Paket kebutuhan Pokok

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05 WIB

BRI Kanca Ngawi Dukung UMKM Peachgum, Tumbuh melalui Pembiayaan KUR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Rangkaian Penutup HUT RI-81 Kecamatan Kembaran Banyumas Gelar Lomba Jalan Sehat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:08 WIB

Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

BRI Kanca Ngawi Dukung UMKM Peachgum, Tumbuh melalui Pembiayaan KUR

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:05 WIB