Maraknya Jual Beli Bahan Seragam di SPMB SMP, Dugaan Pendidikan Jadi Lahan Penghasilan Mencuat

- Penulis

Minggu, 5 Juli 2026 - 07:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL -Infojatengnews.com – Banyaknya keluhan dari masyarakat terkait dugaan jual-beli bahan seragam dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dinilai oleh salah satu aktivis di Kendal Ifah Kanaya, sebagai ajang pungutan liar (pungli) dunia pendidikan.

Menurutnya, dari sejumlah SMP Negeri di Kendal, orang tua/wali murid mengungkapkan, mereka diminta membayar biaya daftar ulang untuk bahan seragam dan lain-lain sebesar Rp 1.450.000 hingga Rp 1.550.000.

“Padahal, setelah menerima bahan seragam, mereka harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos jahit yang tidak sedikit. Ini yang harus jadi perhatian kita bersama,” ujar Ifah, Sabtu (4/7/2026).

Pihak pemerintah daerah saat dikonfirmasi pun berdalih, bahwa sesuai arahan dari dinas terkait saat dicek, penyediaan bahan seragam sekolah bagi siswa baru ada di koperasi siswa (kopsis), dan bersifat sukarela, atau bagi orang tua yang menghendaki karena kesulitan mencari seragam dengan atribut.

Dengan keterangan seperti itu menegaskan, jika soal bahan seragam bukanlah pihak sekolah yang mengadakan.

Menanggapi itu, Ifah pun menyebut, jika sifatnya sukarela, kenapa orang tua/wali murid diharuskan membeli bahan seragam dan lain-lain saat melakukan daftar ulang.

“Penerimaan murid baru itu adalah pintu anak-anak kita memasuki dunia pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa, sehingga prosesnya harus bersih, jujur, adil, dan tidak memberatkan. Jadi seharusnya tidak boleh ada transaksi apapun, termasuk arahan untuk pembelian bahan seragam dalam SPMB ini,” jelasnya.

Pegiat media sosial pun mengakui, banyak orang tua/wali murid yang hanya diam, dan pasrah menerima keputusan tersebut, kemudian akhirnya menyetujui besarnya biaya bahan seragam dan lain-lain yang diajukan pihak sekolah.

“Ya akhirnya banyak para orang tua atau wali murid yang hanya bisa diam.dan menyetujui pembayaran bahan seragam itu, meski sambil menggerutu. Karena mereka juga ada yang merasa takut, kalau mengadu nantinya akan mendapat intimidasi,” tandas Ifah.

Baca Juga:  Dukung ketahanan pangan, Polres Semarang tanam bawang varietas unggul.

Hal itulah yang membuat dirinya memperjuangkan penghapusan atau pengembalian biaya pembelian bahan seragam dalam SPMB tersebut seperti yang dilakukan daerah lain. Apalagi semangat untuk memberantas pungli terus digaungkan pemerintah.

“Ya saya mengajak orang tua dan wali murid di Kabupaten Kendal, untuk bersama-sama memperjuangkan ini. Karena sebagai orang tua siswa, saya pun ikut juga ikut merasakan apa yang jenengan rasakan. Saya juga harus bayar saat daftar ulang,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku, telah menerima seragam baru dari SMP Negeri di Kendal. Menurutnya, selain harus membayar bahan seragam dan lain-lain, ia juga harus mengeluarkan ongkos jahitnya.

“Kami menerima kain osis satu stel, kain pramuka satu stel, kain baju batik kendal, kain baju identitas, satu stel kaos olahraga kalau sudah jadi dan perlengkapan seragam. Untuk pembayaran total dan lain-lain sebesar Rp 1.550.000, itu belum termasuk untuk ongkos jahit yang harus kami keluarkan,” ungkapnya.

Tim/Investigasi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026
Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis
Berniat cari kayu bakar, seorang kakek di Bandungan temukan bayi perempuan.
Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.
Irfan Bakhtiar Terima Gelar MBE: Dedikasi Dua Dekade untuk Tata Kelola Hutan Berkelanjutan
DIDUGA SEBAR FOTO WARTAWAN DISERTAI TUDUHAN TIDAK BENAR, KETUA DPD FWJ INDONESIA JATENG: KAMI TEMPUH JALUR HUKUM
Galian Tanah Berkedok “Normalisasi” di Sruweng Kebumen, Publik: Pemkab dan APH Dituntut Tegas!
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:52 WIB

SMSI Bakal Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa 5 Provinsi Besar di Dewan Pers

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:39 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sub Panpus Caba PK TNI AD Gelombang III TA 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:35 WIB

Karutan Rutan Kelas 1 Jakarta buat Gebrakan Dengan Deklarasi Perang Lawan Pungli dan HALINAR melalui Pendekatan yang Humanis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Berniat cari kayu bakar, seorang kakek di Bandungan temukan bayi perempuan.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 06:25 WIB

Cegah Pelanggaran personel, Bid Propam lakukan pemeriksaan personel Polres Semarang.

Berita Terbaru