Antisipasi tindak pidana di wilayah Kab. Semarang, Polres Semarang bentuk URC Sat Reskrim.

- Penulis

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Semarang-Polda Jateng.Infojatengnews.com
Mengantisipasi tindak pidana kejahatan di wilayah Kab. Semarang termasuk maraknya kreak yang di dominasi remaja remaja, Polres Semarang membentuk satu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim.

Tim yang terdiri dari 11 Personel Sat Reskrim tersebut, diperkenalkan dihadapan awak media oleh Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., sesaat setelah menggelar Konfrensi pers 11 Juni 2026.

“Sesuai perintah pimpinan, guna mengantisipasi tindak pidana khususnya di wilayah Kab. Semarang, kami bentuk tim URC yang terdiri dari 11 Personel dengan dibekali 1 unit Mobil dan 2 unit Sepeda motor dinas, yang mendukung mobilisasi personel.” Ungkapnya.

Tim URC sendiri akan melekat pada Layanan Call Center 110, sehingga memudahkan penanganan kejadian tindak pidana yang dialami masyarakat Kab. Semarang. “Apabila ada laporan 110 terkait tindak pidana, maka tim URC yang pertama bergerak.” Tegasnya.

Selain berfungsi sebagai tim respons cepat, URC Satreskrim juga akan melaksanakan patroli preventif pada jam-jam rawan, khususnya di lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja maupun titik-titik yang selama ini menjadi perhatian masyarakat terkait potensi gangguan keamanan.

Dalam penindakan terhadap pelaku tindak pidana, AKP Bodia menegaskan bahwa seluruh personel URC telah dibekali kemampuan teknis kepolisian, pengetahuan hukum, serta prosedur tindakan kepolisian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kecepatan penanganan menjadi faktor penting dalam mengungkap tindak pidana maupun mencegah dampak yang lebih luas. Dengan adanya Tim URC ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri secara nyata saat membutuhkan bantuan kepolisian,” jelas AKP Bodia.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan, mengetahui, maupun menjadi korban tindak pidana. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.
Jk_Zed/Red

Baca Juga:  Satlantas Polres Karanganyar Tingkatkan Edukasi Mekanisme Pembayaran Pajak Kendaraan yang Tertunggak di Samsat Karanganyar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan
Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan
ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan
SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026
Siswa – Siswi SDN 01 Mulyoharjo Pemalang Dapatkan Prestasi FLS3N , POPDA dan MAPSI Tahun 2026
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Berita ini 16 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Memahami Penyebab dan Dampak Luas bagi Manusia, Satwa, dan Lingkungan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Kantor Advokat Bin Law Luncurkan Satgas Bin Law Guard, Gabungkan Layanan Hukum dan Pengamanan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:15 WIB

ARB Tegaskan Aksi Murni Suara Rakyat Banyumas, Bantah Isu Premanisme – Sampaikan 4 Tuntutan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:34 WIB

SMP Islam.Pemalang Gelar Lomba Peragaan Busana Islami Memperingati Hari Santri Nasional Tahun 2026

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Berita Terbaru