Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang Ramai Didatangi Pengurus Yayasan Cakrawala Adakan Audiensi

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Jawa Tengah 3 / 11 / 2026 Infojatengnews.com–Banyak orang mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga ( Dindikpora ) Kabupaten Pemalang Jawa Tengah .

Tampak mereka juga melakukan orasi tak selang beberapa lama waktu mereka berorasi kemudian dilanjutkan menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang ( Kejari ) Selasa ( 3 / 11 / 2026 )

Terdengar dalam orasinya Slamet Tapsir Ketua Yayasan Cakrawala Kabupaten Pemalang menyebutkan perihal dugaan adanya tindakan penyelewengan dana hibah yang dilakukan pihak Dindikpora Kabupaten Pemalang tahunโ€ฏ2024 .

Adapun dugaan penyelewengan dana PIP untuk pembelian tanah pada PKBM Sanggarโ€ฏ21 Kecamatan Watukumpul Pemalang pada tahunโ€ฏ2023.

Selaku koordinator lapangan Sdr.โ€ฏโ€ฏSlamet Tafsir dan diikuti sekitar 15 orang.yang merupakan pengurus dan juga anggota Yayasan Cakrawala .

Sepengetahuan dilapangan pada jam โ€ฏ09.30 WIB menunjukan waktu mulai siang rombongan tiba di Kantor Dindikpora untuk melaksanakan orasi.

Selanjutnya pukulโ€ฏ10.00 WIB masa bergerak menuju Kejaksaan Negeri Pemalang dan tiba sekitar pukulโ€ฏ10.05 WIB untuk audensi.

Setelah menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan, masa meninggalkan lokasi secara tertib sekitar pukulโ€ฏ11.00 WIB.

Dalam audensi tersebut, Sdr.โ€ฏTafsirโ€ฏSlamet menyampaikan tuntutan agar Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang menuntaskan kasus dana hibah Dindikpora serta dana PIP PKBM Sanggarโ€ฏ21.

Ia juga meminta penjelasan terkait SK Bupati yang dinilai berisi pencatatan administratif tanpa uraian kegiatan yang jelas. Meski belum dapat menyajikan seluruh bukti secara lengkap, Yayasan menyatakan siap menghadirkan pengurus lama maupun baru untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak Kejaksaan Negeri Pemalang yang diwakili Kasi Intel Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H., M.H dan Kasi Pidsus Akhmad Rafliansyah Pasra, S.H,M.H menyampaikan bahwa kasus sudah ditangani sejak Januariโ€ฏ2025. Dijelaskan bahwa hasil kroscek ke BKD sementara belum ditemukan adanya uang double anggaran. Kejaksaan juga menyatakan SK yang ditemukan berupa pencatatan administratif, sedangkan kasus sementara dihentikan karena belum ada bukti yang cukup menguatkan. Namun apabila nanti ada bukti baru, masyarakat dipersilakan menyerahkannya agar dapat ditindaklanjuti kembali.

Baca Juga:  Langkah Pembinaan dan Pengawasan Langsung Dilakukan Satpol PP Banyumas Atas Peredaran Minuman Beralkohol

“Kami menangani kasus ini sesuai SOP dan peraturan yang berlaku. Kami mempersilakan masyarakat menyampaikan buktiโ€‘bukti baru apabila ada,” ujar perwakilan Kejaksaan Negeri Pemalang dalam audensi tersebut.

Yayasanโ€ฏCakrawala menilai audensi ini merupakan bentuk peran kontrol masyarakat terhadap pemanfaatan uang negara. Kesimpulan sementara menyebut dugaan penyelewengan dana hibah sudah berada dalam penanganan Kejaksaan Negeri Pemalang, namun masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Yayasan berencana terus melakukan monitoring, koordinasi dengan instansi terkait, serta melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi lengkap dari Dindikpora Pemalang terkait dugaan tersebut.Penulis : Susmono :Redakasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026
Bupati Warsubi Lepas 289 Atlet Jombang ke POPDA, PEPARPEDA dan Kejurnas FYBI 2026
Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Sugihwaras Tahun 2026 , PPDI FC Sibolang Raih Gelar Juara
Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas
Jembatan Putus di Karanglewas Jatilawang, Dishub Banyumas Ambil Langkah Cepat Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Sukono Warga Kelurahan Mersi Purwokerto Timur Jadi Korban Penusukan dirumahnya Sendiri
AKTIVITAS USAHA DI JATIROGO TUBAN DISOROT! BAHAN BAKU DIDUGA DARI GALIAN PASIR KUARSA ILEGAL, SOLAR SUBSIDI DAN IZIN DIPERTANYAKAN
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 05:02 WIB

Kantor Kejaksaan Negeri Pemalang Ramai Didatangi Pengurus Yayasan Cakrawala Adakan Audiensi

Selasa, 3 November 2026 - 12:31 WIB

Siswi MTsN 2 Kota Semarang Aishwarya Alexandra Kusuma Buana Wakili Jawa Tengah di MISS TEENAGER MUSLIMAH INDONESIA 2026

Senin, 2 November 2026 - 20:25 WIB

Turnamen Sepak Bola Dandim Cup Sugihwaras Tahun 2026 , PPDI FC Sibolang Raih Gelar Juara

Senin, 2 November 2026 - 17:00 WIB

Rencana Biaya Perpisahan Rp700 Ribu per Siswa di SMPN 21 Semarang Dipertanyakan, Kepala Sekolah Siap Koordinasi dengan Dinas

Senin, 2 November 2026 - 11:56 WIB

Jembatan Putus di Karanglewas Jatilawang, Dishub Banyumas Ambil Langkah Cepat Operasikan Bus Sekolah Gratis Tanggap Bencana

Berita Terbaru