Kantor Cabang Dinas ESDM Slamet Utara Luncurkan KOPERSITOPA(Kolaborasi Perhitungan dan Validasi Setoran Pajak)

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegal Infojatengnews.com- Kantor
Cabang Dinas Energi Sumber Daya Mineral Wilayah Slamet Utara menghadirkan inovasi pelayanan publik guna meningkatkan penerimaan pendapatan pajak dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Inovasi tersebut yaitu KOPERSITOPA (Kolaborasi Perhitungan dan Validasi Setoran Pajak).

Inovasi ini diluncurkan bersamaan Acara Sosialisasi pembinaan pada pelaku usaha pertambangan di wilayah Kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara yang meliputi Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang pada Kamis, 29 Oktober 2026 di Hotel Riez Kota Tegal. Acara dibuka oleh Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, ST, MT. dan dihadiri oleh Bapenda Kabupaten Tegal, Bapenda Kabupaten Brebes, BPKPAD Kabupaten Pemalang, Satpol PP kabupaten Tegal, dan para pelaku usaha pertambangan di wilayah kerja Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara.

Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Agus Sugiharto, ST, MT mengatakan, inovasi KOPERSITOPA merupakan kerja kolaborasi dalam rangka perhitungan setoran pajak oleh wajib pajak atau pelaku usaha pertambangan yang dibayarkan secara self assessment atau menghitung sendiri, dengan wajib pajak menghitung sendiri tentunya Pemerintah berkewajiban untuk melakukan verifikasi dan validasi atas laporan pajak MBLB dari wajib pajak dimaksud.

Selama ini pertukaran data dan informasi antar instansi masih bergantung pada koordinasi secara insidental. Akibatnya, sinergi antara instansi belum menghasilkan mekanisme kerja bersama yang efektif, terukur, dan berkelanjutan. Agus Sugiharto berharap melalui KOPERSITOPA diharapkan terbentuk mekanisme kerja yang lebih sistematis, terintegrasi, transparan, dan akuntabel antara Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara dan Bapenda Kabupaten/Kota.
Saat ini, tantangan terbesar dalam optimalisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) adalah masalah akurasi perhitungan volume material bahan galian yang terjual dan validasi setoran pajak.

Baca Juga:  Cegah Api Meluas, Tim Gabungan Regional-2 Riau 1 PT. Agrinas Palma Nusantara Sigap dan Turut Serta Tangani Karhutla di Peringgan Kebun Banyu Bening Utama

Secara terpisah, Suhardi, ST, M.Si selaku Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Utara mengatakan dukungan terhadap kegiatan inovasi yang digagas oleh Kepala Seksi Geologi Mineral dan Batubara, Dwiana Nurariyanto, ST sebagai upaya meningkatkan pendapatan pajak mineral bukan logam dan batuan di wilayah kerjanya
Inovasi ini akan terus dilakukan sebagai respon isu kebocoran pendapatan negara. Langkah awal sebagai pilot project kerja kolaborasi perhitungan dan validasi setoran pajak ini akan dilaksanakan di Kabupaten Tegal, selanjutnya akan berlanjut diaplikasikan di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Brebes.
โ€œDiharapkan kerja kolaborasi ini merupakan langkah inovatif dan progresif yang dapat mengintegrasikan sistem kerja antar instansi terkait, baik dari dinas teknis Cabang Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab/Kota, Satpol PP Kab/Kota hingga para pelaku usaha,โ€ ujarnya.

( Iwan/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 14:22 WIB

Kantor Cabang Dinas ESDM Slamet Utara Luncurkan KOPERSITOPA(Kolaborasi Perhitungan dan Validasi Setoran Pajak)

Berita Terbaru