Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas Infojatengnews.com โ€” Pemerintah Kabupaten Banyumas mengajukan perbaikan sebanyak delapan ruas jalan strategis melalui dua program pendanaan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2027, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) Konektivitas Jalan dan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah. Total nilai usulan anggaran mencapai sekitar Rp41,545 miliar.

Pengajuan usulan ini dilakukan melalui dua aplikasi resmi yang terpisah dan disediakan oleh pemerintah pusat. Pemisahan jalur pengajuan ini sengaja diterapkan untuk menjamin proses perencanaan pembangunan infrastruktur daerah dapat berjalan secara terintegrasi, transparan, serta mencegah terjadinya tumpang tindih alokasi anggaran pada ruas jalan yang sama. Dengan demikian, setiap usulan dapat dipantau, diverifikasi, dan dievaluasi secara akuntabel oleh instansi terkait di pusat maupun di daerah.

Lima Ruas Masuk Usulan DAK Konektivitas Jalan

Melalui skema DAK Konektivitas Jalan, pemerintah daerah mengusulkan lima ruas jalan kabupaten:

1.ย Jalan Lingkar Selatan Sumpiuhโ€“Tambak โ€” Panjang 2,5 km, diusulkan anggaran sekitar Rp10 miliar
2.ย Jalan Tambaksograโ€“Ciberem โ€” Panjang 2 km, diusulkan anggaran sekitar Rp6,28 miliar
3.ย Jalan Purwojatiโ€“Jatisaba โ€” Panjang 2,6 km, diusulkan anggaran sekitar Rp11,14 miliar
4.ย Jalan Karangbawangโ€“Gumelar โ€” Panjang 2,5 km, diusulkan anggaran sekitar Rp7,85 miliar
5.ย Jalan Karangtengahโ€“Gununglurah, Cilongok โ€” Panjang 2 km, diusulkan anggaran sekitar Rp6,28 miliar

Kepala Bidang Jalan dan Drainase, Rusli Kurnia, saat ditemui pada Rabu (15/10/2026), menjelaskan bahwa anggaran DAK nantinya dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Seluruh ruas yang masuk daftar DAK berstatus sebagai jalan kabupaten.

DAK Fisik Bidang Konektivitas Subbidang Jalan merupakan program perbaikan atau pembangunan jalan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat dengan tujuan memperlancar arus barang, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menghubungkan daerah dengan pusat kegiatan.

Tiga Ruas Masuk Program Inpres Jalan Daerah

Baca Juga:  Rayakan Anniversary ke-8, FitNation Semarang Ajak Pengusaha Bersama-sama Berbagi untuk Masyarakat

Selain DAK, Banyumas juga mendapatkan alokasi tiga ruas jalan melalui program Inpres Jalan Daerah:

– Rawahengโ€“Kedungwringin
– Margasanaโ€“Menganti
– Tumiangโ€“Menggala

Inpres Jalan Daerah adalah program pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan di daerah yang mengalami kerusakan, diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk Mendukung Swasembada Pangan dan Energi. Program ini dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Jalan. Setelah pengerjaan selesai, aset jalan tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah daerah.

Keterbatasan APBD Dorong Maksimalkan Dana Pusat

Pemerintah daerah mengakui keterbatasan kemampuan anggaran dalam APBD Kabupaten Banyumas. Mengandalkan anggaran daerah semata, perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara cepat dan masif.

“Anggaran dari pusat jauh lebih besar dan memungkinkan banyak ruas sekaligus tertangani. Tidak mungkin kami mengandalkan APBD sendirian,” ungkap pihak Dinas Pekerjaan Umum.

Tahapan dan Target Pengerjaan

Saat ini dokumen usulan masih dalam tahap penyusunan dan verifikasi data teknis oleh Balai Jalan Jawa Tengah. Verifikasi aplikasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dijadwalkan pada bulan November mendatang. Jika proses berjalan lancar, pekerjaan fisik diharapkan dapat dimulai pada tahun 2027.

Kedua program ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan jalan-jalan strategis yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan kepada masyarakat luas.

( Iwan/ Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Arahan Kapolda Jateng Pada Seluruh PJU dan Kapolres Jajaran : “Polisi Bersama Masyarakat Harus Terwujud dalam Pelayanan Nyata”
Dugaan Markup Anggaran Dana Desa Sikampuh Kroya Mencapai Milyaran Rupiah, Warga Minta APH Turun Tangan.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Diduga Meminta Sejumlah Uang, Dua Anggota Polda Jambi di Laporkan Divpropam Polri

Berita Terbaru