⚠️ PERINGATAN PUBLIK — Waspada Jasa Pemborong Arianto, Diduga Tinggalkan Pekerjaan Setelah Terima Uang Muka

- Penulis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILEUNGSI, 8 Oktober 2026 —Infojatengnews.com- Masyarakat di wilayah Cileungsi dan sekitarnya diimbau meningkatkan kewaspadaan terkait dugaan praktik merugikan yang dilakukan oleh seseorang bernama Arianto, yang dikenal menawarkan jasa pemborong dan tukang bangunan.

Berdasarkan laporan yang diterima, Arianto diduga meminta uang muka kepada pemilik proyek atas pengerjaan pembangunan maupun renovasi bangunan. Namun, setelah dana diterima, pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai kesepakatan dan pihak yang bersangkutan justru menjadi sulit dihubungi.

📄 Pengakuan Arianto Terkait Riwayat Penahanan

Dalam percakapan yang terekam, Arianto menyampaikan pernyataan yang cukup mengejutkan terkait dirinya sendiri:

“Saya hanya diam, saya orang residivis. Pernah di Salemba 2 kali, Tangerang Lama 1 kali, dan Podok Bambu 2 kali — total 5 kali. Jadi Bapak salah orang.”

Ia juga menambahkan pernyataannya:

“Yang penting saya tidak mencuri. Saya sudah ikhlas dengan apa yang sudah saya bantu di rumah, malah Bapak justru kurang berterima kasih.”

Perlu ditegaskan: Pengakuan mengenai riwayat penahanan sebanyak 5 kali tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan secara lisan dan belum dapat diverifikasi kebenarannya secara resmi oleh pihak berwenang. Informasi ini tidak boleh dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti dokumen resmi. Namun, hal ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati sebelum mempercayakan pekerjaan kepada pihak lain.

⚠️ IMBUAN PENTING BAGI MASYARAKAT

Sebelum bekerja sama dengan penyedia jasa konstruksi, pastikan hal-hal berikut:

– ✅ Verifikasi identitas dan alamat — Pastikan nama lengkap, alamat tempat tinggal maupun tempat usaha dapat diverifikasi kebenarannya
– ✅ Buat perjanjian tertulis — Selalu tuangkan ruang lingkup pekerjaan, biaya, jadwal, dan tahapan pembayaran dalam kontrak yang sah
– ✅ Batasi jumlah uang muka — Hindari menyerahkan uang muka dalam jumlah besar; bayar secara bertahap sesuai kemajuan pekerjaan yang dapat diperiksa
– ✅ Minta bukti pembayaran — Setiap penyerahan uang wajib disertai kwitansi yang ditandatangani dan bermaterai

Baca Juga:  Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satlantas Polres Garut Hadir Berbagi dan Mengabdi untuk Masyarakat

📞 Bagi yang Merasa Dirugikan

Apabila Anda atau kerabat mengalami hal serupa dengan Arianto, segera dokumentasikan seluruh bukti — mulai dari percakapan, kontrak kerja, foto pekerjaan, hingga bukti pembayaran — dan laporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

“Lebih baik berhati-hati sejak awal daripada menyesal di kemudian hari. Jangan sampai kita baru bertindak setelah kerugian terjadi.”

Sebarkan informasi ini agar lingkungan sekitar ikut waspada.

Catatan: Informasi ini disampaikan sebagai peringatan publik berdasarkan laporan yang diterima. Pengakuan terkait riwayat hukum yang disampaikan pihak terkait belum terverifikasi secara resmi dan masih memerlukan klarifikasi dari pihak berwenang.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:22 WIB

⚠️ PERINGATAN PUBLIK — Waspada Jasa Pemborong Arianto, Diduga Tinggalkan Pekerjaan Setelah Terima Uang Muka

Berita Terbaru