DEMAK โInfojatwngnews.com– Pembina Pasopati Nusantara Jaya (PRAJA), Prabu Mahesa, mengecam keras tindakan segelintir pihak yang menyebarkan narasi provokatif, berisi hasutan dan ujaran kebencian, yang berpotensi mengadu domba antarorganisasi kemasyarakatan di Kabupaten Demak. Pasopati Nusantara Jaya didirikan pada Kamis, 12 Juni 2025, sebagai wadah sinergitas berbagai elemen sosial kemasyarakatan dan media jurnalistik, berperan sebagai lembaga kontrol sosial yang bersahabat, bermartabat, dan bermanfaat.
Narasi Provokatif Berasal dari Mantan Anggota yang Telah Dipecat
Belakangan ini beredar percakapan di media sosial atas nama seseorang bernama Andi dengan pernyataan yang dinilai memicu pertentangan. Menurut Prabu Mahesa, narasi serupa sangat intens tersebar dalam beberapa minggu terakhir, dan pelakunya diketahui merupakan mantan anggota Pasopati Nusantara Jaya yang telah dipecat.
Setelah ditelusuri, sosok Andi tersebut adalah terdakwa kasus penipuan surat keputusan pegawai PDAM palsu yang sempat viral pada tahun 2021. Kasus tersebut merugikan belasan orang dengan kerugian miliaran rupiah, dan Pengadilan Negeri Demak telah memutuskan Andi bersalah serta menjalani hukuman.
“Saya melihat beberapa minggu ini narasi provokatif penuh hasutan dan kebencian sangat intens disebarkan oleh mantan anggota yang sudah dipecat. Pernyataan di media sosial dan percakapan WhatsApp secara nyata berupaya mengadu domba Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Lindu Aji dengan Pasopati Nusantara Jaya,” papar Prabu Mahesa.
Pimpinan Ormas Telah Bersepakat Meluruskan Masalah
Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya, Eko Pasopati, telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas yang disebut dalam narasi tersebut. Seluruh pimpinan ormas telah bersepakat untuk mengklarifikasi dan meluruskan persoalan ini secara bersama-sama guna menjaga kondusivitas wilayah.
Polres Demak Diminta Tindak Tegas Para Provokator
Prabu Mahesa, yang juga Ketua Umum sekaligus pendiri Forum Wartawan Bhayangkara, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Demak, untuk segera bertindak tegas sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Polisi harus bertindak tegas. Jangan biarkan provokator berkeliaran menciptakan kegaduhan. Tujuannya jelas: mengadu domba antar ormas agar saling bermusuhan, dan kita semua tahu akibatnya,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan para pelaku untuk segera menghentikan praktik fitnah dan adu domba. “Jangan rusak kedamaian yang sudah terjaga. Hentikan perbuatan yang memecah belah masyarakat dan mengganggu ketenteraman bersama,” pungkasnya.
Redaksi/Sgmn








