Ada apa Dengan Polres Salatiga?Infojatengnews.cim- 15 Hari berlalu Kasus Pengroyokan dengan linggis besi TKP Parkiran Benang Raja Salatiga. Terduga Para pelaku belum juga ditangkap*
“Rekaman CCTV tanggal 12 September 2026 TKP Parkiran Toko Benang Raja Sudah diserahkan ke pihdak Polres Salatiga. Istri Korban pengroyokan sudah melaporkan. Korban Dirawat di Rumah Sakit di Salatiga, Dan Menjadi Cacat Mengalami Paru Paru Bocor dan banyak jahitan. Sudah 2 Minggu berlalu, Tapi Belum ada upaya penangkapan terhadap para terduga pelaku pelaku nya oleh Polres Salatiga, saya heran sekali, apa sih yang ditakutkan”, Ujar Eko Ponco, S.H. Anggota tim Advokasi Korban dugaan Pengroyokan dan dugaan Percobaan Pembunuhan M. Sholeh Abdullah Ali R. Anggota FERADI WPI.
“Kejadian ini harus menjadi attensi Pusat Yaitu Bapak Kapolda Jateng. Dan Kadiv Propam Polda Jateng Agar masyarakat mendapat rasa aman, terduga pelaku pelaku tindak pidana keji harus segera diamankan, seperti dugaan percobaan pembunuhan dengan linggia besi yang dialami klien saya M. Sholeh Andullah R”, Tegas Adv. Eko Ponco, S.H.
“Di Rekaman CCTV nampak korban / klien kami sama sekali tidak membalas. Murni di hajar bertubi tubi dengan linggis besi dan dikroyok dan salah satu pelaku diduga menggunakan linggis besi yang diduga sudah disiapkan direncanakan sengaja dibawa dari rumah para terduga pelaku” ujar Agus Polenk, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Kadiv DPP FERADI WPI yang ditunjuk Ketum FERADI WPI Sebagai Ketua Tim Advokasi Sholeh dari Subur Jaya Lawfirm.
“Saya mengutuk keras kekejian dan kebiadaban para pelaku, dan kepengecutannya, karena beraninya main keroyokan dan menggunakan senjata besi linggis, coba itu seandainya satu lawan satu dan tangan kosong, belum tentu menang dengan rekan saya Sholeh, Saya juga bingung, kenapa sudah 2 minggu lebih para pelaku belum juga ditangkap oleh Polres Salatiga? Seandainya korbannya masih sanak family anda? Apa iya butuh selama ini menangkap para pelaku? Miris sekali Penanganan perkara ini, Apa Karena Korban notabene kurang mampu secara ekonomi? Masyarakat harus kawal perkara ini” Ujar Basriyanto SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., Waketum DPP FERADI WPI sembari menghela nafas prihatin melihat rekan se organisasinya terbaring lemah di RSUD Salatiga.
“Saya menanti aksi Polres Salatiga Menegakkan Hukum karena TKP nya di Salatiga. Dan sudah dua minggu berlalu, Saya yakin Polres Salatiga Berani dan Tegas dalam menegakkan Hukum”, Ujar Pengacara Top Kondang dan Senior Serta Kaliber Papan Atas Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Ketua Umum DPP FERADI WPI sekaligus Pimpinan Firma Hukum Subur Jaya & Rekan.
Ketua DPD FERADI WPI Jawa Tengah, Pengacara Kaliber Top Kondang Papan Atas Kawakan Adv. M. Ismail Zulkarnain, S.H., CCLA., CMDF., CTL., menilai penyidik perlu segera melakukan langkah hukum secara terukur berdasarkan alat bukti yang telah tersedia, tanpa terpengaruh oleh narasi yang berkembang di ruang publik.
โKalau benar terdapat rekaman CCTV, keterangan saksi, laporan atau pengaduan, serta bukti medis yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, menurut saya seluruh alat bukti itu harus segera diintegrasikan dalam konstruksi penyidikan. Jangan sampai proses hukum berjalan lambat sementara alat bukti justru berpotensi berubah atau hilang, Penyidik Polres Salatiga harus berani dan bertindak cepatโ ujar Ismail, Sabtu (26/9/2026).
“Masakan Penegak Hukum Polres Salatiga kalah dengan Para Pelaku Kejahatan yaitu para terduga pelaku pengroyokan dengan linggis besi, saya yakin tidak mungkin, saya yakin Polisi Polres Salatiga berani menegakam hukum dan memberi rasa aman dan pasti bisa menangkap para terduga pelaku”, Ujar Eko Ponco, SH, C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX. Waketum DPP FERADI WPI
Catatan Redaksi: Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Tim/Red








