Danrem 071/Wijayakusuma Ajak Mahasiswa Unsoed Jadi Perwira TNI: “Jangan Takut Bermimpi Besar, Jangan Takut Mengabdi

- Penulis

Jumat, 25 September 2026 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOKERTO Infojatengnews.com – Membuka peluang pengabdian bagi generasi muda berpendidikan tinggi, Komandan Korem (Danrem) 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.(Han), memimpin kegiatan Sosialisasi Rekrutmen Perwira Prajurit Karier (PA PK) TNI di Gedung B Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat (25/9/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana strategis untuk memberikan informasi yang benar, terbuka, dan menyeluruh kepada mahasiswa mengenai peluang mengabdikan diri kepada bangsa dan negara melalui jalur Perwira Prajurit Karier TNI.

Dalam sambutannya, Danrem 071/Wijayakusuma menegaskan bahwa menjadi seorang perwira TNI bukan sekadar memilih profesi, melainkan merupakan bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara yang membutuhkan kompetensi, integritas, disiplin, loyalitas, jiwa kepemimpinan, serta semangat pengabdian yang tinggi.

“Menjadi perwira TNI bukan sekadar memilih sebuah profesi, tetapi merupakan pilihan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara,” tegas Kolonel Inf Sidik Wiyono.

Menurutnya, jalur Perwira Prajurit Karier memberikan kesempatan kepada putra-putri terbaik bangsa yang memiliki latar belakang pendidikan dan keahlian tertentu untuk mengembangkan kompetensi sekaligus memberikan kontribusi nyata melalui institusi TNI.

Oleh karena itu, Danrem mengajak mahasiswa Unsoed untuk memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama dalam memahami persyaratan, tahapan seleksi, ketentuan administrasi, serta berbagai ketentuan yang berkaitan dengan proses penerimaan Perwira Prajurit Karier TNI.

Bagi mahasiswa yang memiliki cita-cita menjadi perwira TNI, Danrem berpesan agar mempersiapkan diri secara optimal, baik dari aspek akademik, kesehatan, fisik, mental, maupun administrasi.

Ia juga menekankan pentingnya mengikuti seluruh proses rekrutmen sesuai ketentuan yang berlaku serta mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

“Manfaatkan kegiatan sosialisasi ini untuk mendapatkan informasi dari sumber yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.

Baca Juga:  *Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan* BOYOLALI – Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (9/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pengungkapan bermula ketika pada Jumat (4/9/2026) petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. “Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan ‘Duel Alatan’, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,” terang Kapolres Boyolali. Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter. Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda. Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian. Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi “Duel Alatan” berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur. Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. “Kami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,” tegas Kapolres. Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga menyampaikan pesan motivasi kepada para mahasiswa agar berani memiliki cita-cita besar dan tidak ragu mengambil kesempatan untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara.

“Jangan takut untuk memiliki cita-cita besar. Jangan takut untuk mencoba. Dan jangan takut untuk mengabdi,” ujar Danrem.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Rektor Universitas Jenderal Soedirman, sambutan Danrem 071/Wijayakusuma, serta sesi foto bersama.

Selanjutnya, paparan materi sosialisasi Rekrutmen PA PK TNI disampaikan oleh Kapten Chk Muhammad Taqwim Perkasa, S.H., yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab bersama para mahasiswa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsoed, Roy Andreas, Ph.D., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Peternakan, serta Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK).

Turut hadir pada kesempatan ini, Kasrem 071/WK, Kasipers Korem 071/WK, dan Ka Ajenrem 071/WK.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak mahasiswa Unsoed yang memperoleh pemahaman mengenai peluang pengabdian melalui jalur Perwira Prajurit Karier TNI serta terdorong untuk mempersiapkan diri secara matang dalam menentukan pilihan masa depan.

Kegiatan ditutup dengan harapan agar sosialisasi tersebut dapat membuka wawasan, menumbuhkan motivasi, dan memperluas kesempatan bagi generasi muda berpendidikan tinggi untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara melalui pengabdian di TNI.

(Iwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.
Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan
Paru-Paru Sholeh Diduga Bocor Dihantam Linggis, Kini Tim Hukum Korban dan Terduga Pelaku Tempuh Mediasi
Kapolda Jateng Resmikan Sumur Bor, Bantu Atasi Krisis Air Bersih Warga Penawangan.
FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur
DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES
Tarik Lokomotif 84 Ton, Tim Korem 072/Pamungkas Sukses Juara 2 di HUT ke-81 PT. KAI
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:51 WIB

Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 21:33 WIB

Konfrensi pers Periode Agustus-September 2026, Sat Res Narkoba Polres Semarang amankan Pasutri.

Jumat, 25 September 2026 - 17:16 WIB

Aduan Dilayangkan 10 Agustus 2026, Ditreskrimsus Polda Jateng Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan Dalami Dugaan Alih Fungsi Lahan

Jumat, 25 September 2026 - 11:44 WIB

Danrem 071/Wijayakusuma Ajak Mahasiswa Unsoed Jadi Perwira TNI: “Jangan Takut Bermimpi Besar, Jangan Takut Mengabdi

Jumat, 25 September 2026 - 07:11 WIB

Kapolda Jateng Resmikan Sumur Bor, Bantu Atasi Krisis Air Bersih Warga Penawangan.

Berita Terbaru