Bersih bersih kebun, warga Tengaran temukan pria tanpa identitas meninggal dibawah jembatan.

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Ssmarang_Polda Jateng.Infojatengnews.com
Warga Tengaran yang hendak bersih bersih kebun, dikejutkan dengan seorang pria tanpa identitas yang ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kalitanggi Desa Tengaran Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Sabtu 12 September 2026 sore.

Pria yang diduga tunawisma tanpa identitas ini pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditemukan, korban berada di bawah jembatan dan sudah dalam kondisi tidak memberikan respons ketika dipanggil.

Kapolsek Tengaran Iptu Budi Prihanto S.H., membenarkan penemuan jenazah tersebut. Bermula ketika seorang warga, Ahmad Human (67), hendak menuju pekarangan kebun sekaligus membersihkan area di sekitar pinggir jembatan. Saat berada sekitar 10 meter dari jembatan, saksi melihat seorang pria dalam posisi tergeletak.

โ€œSaksi kemudian mencoba memanggil korban, namun tidak mendapatkan respons. Karena curiga dengan kondisi tersebut, saksi meminta pertolongan hingga datang warga lainnya. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,โ€ ujarnya.

Setelah menerima laporan dari warga, petugas piket SPKT dan Reskrim Polsek Tengaran segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Polisi kemudian berkoordinasi dengan petugas medis Puskesmas Tengaran, Pamapta Polres Semarang, serta tim Inafis.

Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan petugas medis Puskesmas Tengaran, ditemukan tanda-tanda kaku mayat yang diperkirakan menunjukkan korban telah meninggal dunia kurang lebih delapan jam sebelum ditemukan.

โ€œDari pemeriksaan luar oleh petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban. Namun demikian, identitas korban hingga saat ini masih belum diketahui dan kami masih melakukan pendataan serta penyelidikan lebih lanjut,โ€ jelas Kapolsek.

Petugas kepolisian selanjutnya melakukan pendataan terhadap barang-barang yang ditemukan di sekitar korban serta berupaya mencari informasi dari masyarakat yang kemungkinan mengenali korban.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-81: Warga Watusari RT 02/RW 06 Pakintelan Gunungpati Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Doorprize

โ€œKami mengimbau apabila ada masyarakat yang mengenali korban atau memiliki informasi mengenai identitas dan keberadaan korban sebelumnya, agar dapat menghubungi Polsek Tengaran. Informasi dari masyarakat sangat membantu proses identifikasi,โ€ pungkasnya.

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penanganan dan pendalaman untuk mengetahui identitas pria tanpa identitas tersebut.
Jk_Zed/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesia
Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran
DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan
Lahan area makam di Ambarawa terbakar, petugas gabungan lakukan pemadaman.
Jumat Berkah Garda Mawar: 70 Paket Bantuan Disalurkan ke Warga Kurang Mampu Gunungkidul
*Polres Boyolali Ungkap Duel Sajam Pelajar, Senjata 1,8 Meter Diamankan* BOYOLALI โ€“ Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra, S.H., S.I..K., M.Si. mengungkap kasus dugaan tindak pidana kepemilikan senjata tajam yang melibatkan dua anak di bawah umur. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Boyolali dalam rilis kepada awak media, Rabu (9/9/2026). Kasus tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Solo-Semarang, tepatnya di Dukuh Tompak RT 001/RW 006, Desa Sidomulyo, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Pengungkapan bermula ketika pada Jumat (4/9/2026) petugas memperoleh informasi dari media sosial Instagram terkait video yang memperlihatkan dua orang yang diduga pelajar terlibat aksi saling serang menggunakan senjata tajam di tengah jalan raya Solo-Semarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Boyolali bersama Unit Reskrim Polsek Ampel melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Senin (7/9/2026), petugas berhasil mengamankan dua anak yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. โ€œDari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, diketahui bahwa kedua anak tersebut sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan โ€˜Duel Alatanโ€™, yaitu tantangan satu lawan satu dengan menggunakan senjata tajam,โ€ terang Kapolres Boyolali. Dalam aksi tersebut, salah satu anak menggunakan senjata tajam jenis celurit dengan panjang 155 sentimeter, sedangkan anak lainnya menggunakan senjata tajam jenis corbek atau cocor bebek dengan panjang 180 sentimeter. Kapolres menjelaskan, aksi tersebut dilakukan karena faktor gengsi atas nama sekolah masing-masing serta keinginan untuk mendapatkan pengakuan. Kedua anak tersebut diketahui berasal dari sekolah yang berbeda. Aksi duel berlangsung kurang lebih 30 detik. Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak ada korban yang mengalami luka akibat senjata tajam. Dari hasil penyidikan juga diketahui bahwa kedua senjata tajam tersebut diperoleh melalui media sosial. Celurit dibeli melalui aplikasi Facebook dengan harga Rp230 ribu, sedangkan senjata jenis corbek dibeli melalui aplikasi Instagram dengan harga Rp350 ribu. Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah celurit sepanjang 155 sentimeter dan satu bilah senjata tajam jenis corbek sepanjang 180 sentimeter dalam kondisi patah, serta pakaian dan perlengkapan yang berkaitan dengan kejadian. Selain kedua anak tersebut, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga teman mereka yang berada di lokasi saat aksi โ€œDuel Alatanโ€ berlangsung. Ketiganya juga masih di bawah umur. Atas perbuatannya, kedua anak tersebut dipersangkakan melanggar Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak. Kapolres Boyolali menegaskan bahwa kepolisian akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aksi kekerasan yang melibatkan pelajar, khususnya penggunaan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun masyarakat. โ€œKami mengimbau kepada para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, tidak membawa maupun memiliki senjata tajam, serta tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Peran orang tua, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam melakukan pengawasan terhadap anak-anak,โ€ tegas Kapolres. Polres Boyolali juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif serta mencegah generasi muda terjerumus dalam aksi kekerasan, tawuran maupun aktivitas yang dapat berhadapan dengan hukum. Polres Boyolali berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Praktek “TENDER SEMU” dan Resiko Hukumnya. Ketua LSM Tamperak Jateng Menyapa.
Sugiyono Penuhi Klarifikasi Ditressiber Polda Jateng, Bawa Dua Saksi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik via Facebook
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 10:22 WIB

Bersih bersih kebun, warga Tengaran temukan pria tanpa identitas meninggal dibawah jembatan.

Senin, 14 September 2026 - 09:53 WIB

Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesia

Minggu, 13 September 2026 - 21:32 WIB

Tak Sampai Dua Jam, Tim URC Satreskrim Polres Sragen Ringkus Pelaku Pembunuhan di Masaran

Sabtu, 12 September 2026 - 18:47 WIB

DPC GRIB JAYA Banyumas Gelar Diklatsar Provos dan Satgas,”Disiplin,Kompak Solid Satu Komando,” Menjadi Tujuan

Jumat, 11 September 2026 - 14:07 WIB

Lahan area makam di Ambarawa terbakar, petugas gabungan lakukan pemadaman.

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesia

Senin, 14 Sep 2026 - 09:53 WIB