Cegah Aksi Gengster dan Begal, URC Satreskrim Sukoharjo Intensifkan Patroli Malam

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKOHARJO, Infojatengnews.comย  โ€“ Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polres Sukoharjo. Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sukoharjo kembali menggelar patroli malam hingga dini hari untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan jalanan atau street crime yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu (22/8/2026) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah kawasan di Kecamatan Sukoharjo dan Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo.

Kegiatan tersebut difokuskan pada kawasan pemukiman, jalur yang dinilai rawan serta sejumlah titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya aksi kriminalitas, termasuk pencurian dengan kekerasan atau begal, tawuran, penganiayaan hingga aktivitas kelompok atau geng yang berperilaku rusuh di jalanan.

Dalam pelaksanaan patroli, personel URC melakukan pemantauan situasi secara mobile sekaligus mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas pada jam-jam rawan.

Hasilnya, situasi wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat berjalan landai dan selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun tindak pidana.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin, S.H., mengatakan patroli tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ยซโ€œPatroli ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kejahatan jalanan, khususnya pada malam hingga dini hari. Personel kami menyasar titik-titik yang dianggap rawan serta kawasan pemukiman untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif,โ€ ujar AKP Zaenudin.ยป

Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus mencegah munculnya aksi yang dapat meresahkan masyarakat.

โ€œKami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau gangguan kamtibmas,โ€ imbuhnya.

Baca Juga:  Mulyadi Tanjung Siap Ramaikan Bursa Pilkades Karangpucung 2026, Usung Reformasi Aset dan Penguatan PADes

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa Polres Sukoharjo akan terus meningkatkan kegiatan preventif guna menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

ยซโ€œKami tidak ingin memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Patroli secara rutin akan terus dilakukan, terutama pada waktu dan lokasi yang memiliki potensi kerawanan,โ€ tegas AKBP Anggaito.ยป

Kapolres menambahkan, keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.

โ€œMari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Apabila masyarakat melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,โ€ pungkasnya.

Dengan kegiatan patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Sukoharjo berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Sukoharjo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB