Keterlibatan Iuran THR Jadi Sorotan Seleksi Peserta Calon Sekda Cilacap

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CILACAP – INFOJATENGNEWS.COM , Seleksi peserta yang dinyatakan tidak terlibat OTT kembali dipertanyakan. Sebab, berdasarkan informasi yang ada, sebagian peserta ternyata pernah ikut menyetor iuran THR Forkompinda pada tahun sebelumnya.

Kondisi ini membuat Plt Bupati dinilai mendapat informasi yang tidak lengkap. Sebab, bagian kesekretariatan yang menangani penjaringan pejabat juga disebut ikut dalam penyetoran iuran THR. Sebagian peserta seleksi juga diketahui pernah ikut.

Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) DPD Cilacap, Albani Idris menyoroti hal tersebut.

Ia mengatakan, bahwa dengan kondisi tersebut, Plt Bupati seharusnya memberikan sanksi kepada pejabat yang terbukti terlibat, termasuk mempertimbangkan demosi.

“Apalagi, yang terlibat bukan hanya peserta, tetapi juga pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan assessment,” ungkapnya, Kamis (13/08/2026).

Albani alias Sentot menegaskan, bahwa aturan disiplin PNS juga mengatur tanggung jawab atasan. Dalam PP Nomor 94 Tahun 2021, atasan wajib memeriksa bawahannya yang diduga melakukan pelanggaran.

“Jika memang terbukti dan menjadi kewenangannya, atasan wajib memberikan hukuman. Jika kewenangannya berada pada pejabat yang lebih tinggi, kasus tersebut harus dilaporkan,” tegasnya.

Artinya, lanjutnya atasan tidak bisa membiarkan begitu saja jika mengetahui adanya pelanggaran. Jika sengaja tidak menindak atau tidak melaporkan, atasan juga bisa dipersoalkan secara disiplin.

“Inspektorat yang menjadi fungsi pengawasan, namun, hingga memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan, belum terlihat adanya tindakan terkait persoalan iuran THR tersebut,” pungkas Sentot. (  Wasis /Red)

Baca Juga:  Irham Taufik Hasibuan, Dari Aktivitas Kepemudaan hingga Pengabdian: Dedikasi yang Berbuah Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa
Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI
Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo
ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut
Seminggu Menjabat, Kapolda DIY Perkuat Sinergi TNI-Polri melalui Silaturahmi ke Lanal Yogyakarta
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/ Banyumas. Saksi Ahli Jelaskan Prinsip Pembeli Beritikad Baik dan Kedudukan Akte Notaris
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Rotasi Perangkat Desa Kembaran: Tiga Pejabat Resmi Dilantik, Mengisi Kekosongan Sekretaris Desa

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:17 WIB

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Pengungkapan Pig Butchering Scam Diapresiasi FBI, Empat Personel Ditressiber Polda Jateng Diundang Ikuti Pelatihan Polda Jateng dan FBI

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Perkuat Sinergi dengan Pemkab Pati, Pengurus SMSI Pati Audiensi ke Diskominfo

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:17 WIB

ISTRI FUJIYANTO DESAK KEADILAN! Kuasa Hukum Minta Dugaan Ancaman dan Penodongan Pisau Turut Diusut

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 15 Okt 2026 - 09:17 WIB