KABUPATEN SEMARANG –INFOJATENGNEWS.COM- Kepala Desa Mlilir, Kecamatan Bandungan, Jamhari, memberikan klarifikasi terkait dua persoalan yang belakangan mencuat di masyarakat, yakni sengketa aset tanah dan dugaan penyimpangan dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kamis (30/7/2026).
Terkait polemik status tanah yang disorot berbagai elemen masyarakat dan LSM, Jamhari menjelaskan bahwa masalah bermula saat adanya pihak yang membeli sebidang tanah dengan rencana pembangunan kandang ayam. Pembeli awalnya tidak mengetahui status sebenarnya, namun setelah ditelusuri, tanah tersebut dipastikan merupakan aset milik Pemerintah Desa Mlilir.
“Setelah diketahui statusnya sebagai aset desa, pihak yang bersangkutan berinisiatif mengembalikan tanah tersebut secara sukarela agar tidak menimbulkan masalah hukum,” ujar Jamhari.
Ia menambahkan bahwa saat transaksi berlangsung, tanah tersebut belum tercatat secara administratif dalam daftar aset desa, namun verifikasi lapangan membuktikan kepemilikan sah desa. Kini, status tanah telah kembali menjadi milik desa. Terkait pemasangan spanduk atau MMT di lokasi tersebut, Jamhari menegaskan tidak pernah memberikan izin, namun benda tersebut masih terpantau terpasang.
Mengenai proses audit yang dilakukan Inspektorat, pihaknya menyatakan telah mengetahui adanya pemeriksaan, namun tidak menentukan jadwal pasti kunjungan tim ke lapangan karena pemeriksaan juga melibatkan warga. Ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut merupakan kewenangan mutlak Inspektorat.
Kasus Dana PKH Masih Berproses
Selain masalah tanah, Jamhari juga menanggapi kasus bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan total dana Rp11 juta yang menjadi sorotan. Menurutnya, persoalan ini menjadi tanggung jawab Haryadi, Kepala Dusun Karangtalun, Desa Mlilir.
“Dana tersebut telah dikembalikan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Meski demikian, penanganan kasus secara keseluruhan masih berjalan dan saat ini menunggu hasil audit dari Inspektorat serta proses hukum yang sedang ditangani oleh Polres Semarang,” tegasnya.
Pesan Kondusivitas dan Pembangunan
Di akhir keterangannya, Jamhari mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak membiarkan persoalan yang ada memicu perpecahan. Ia berharap hubungan yang harmonis antara pemerintah desa dan warga tetap terjaga demi kemajuan Desa Mlilir.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan masukan dari masyarakat. Pemerintah desa akan terus memberikan pelayanan terbaik, bekerja transparan sesuai amanah, dan menjaga kondusivitas lingkungan demi kemajuan bersama,” pungkas Jamhari.
Tim/Red






