“Jika Dibiarkan, Wibawa Hukum di Serang Dipertaruhkan”: Dugaan Pelanggaran HGU, IPAL, UMR, dan BPJS Selama Puluhan Tahun

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang Banten, Infojatengnews.comย  โ€“ Selasa, 21/7/2026. Dugaan pelanggaran di bidang ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dan administrasi mencuat terhadap PT Gunung Sari Utama (GSU) yang beroperasi di Desa Gunung Sari, Kabupaten Serang. Perusahaan peternakan tersebut diduga telah menjalankan aktivitas usahanya selama puluhan tahun tanpa memenuhi sejumlah kewajiban hukum.

Sejumlah pekerja mengaku belum memperoleh hak normatif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Seorang petugas keamanan berinisial YTR menyebut bahwa gaji yang diterimanya tidak mencapai Rp3 juta per bulan dan tidak mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

โ€œGaji tidak sampai Rp3 juta. BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan tidak ada,โ€ ujarnya.

Pengakuan serupa disampaikan pekerja lainnya berinisial A. Menurutnya, dari sekitar 53 pekerja yang ada, upah yang diterima berkisar antara Rp2,7 juta hingga Rp3 juta per bulan. Selain itu, fasilitas penggantian biaya pengobatan yang sebelumnya tersedia kini disebut telah dihapus.

โ€œKalau sakit, berobat sendiri, termasuk untuk anak dan istri,โ€ ungkapnya.

Kondisi tersebut diduga bertentangan dengan ketentuan Pasal 88 Undang-Undang Ketenagakerjaan terkait hak pekerja atas penghasilan yang layak, serta Pasal 14 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS yang mewajibkan pemberi kerja mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial.

Di sisi lain, skala usaha perusahaan dinilai cukup besar. Berdasarkan data lapangan, terdapat tiga unit usaha dengan total 19 kandang yang masing-masing memiliki kapasitas sekitar 20 ribu ekor ayam di atas lahan seluas 106 hektare. Setiap hari, sekitar delapan hingga sepuluh truk dilaporkan keluar masuk untuk mendistribusikan sekitar seribu ekor ayam ke berbagai daerah.

Persoalan lingkungan dan perizinan turut menjadi sorotan. Humas TTKBI Pusat, Aang Wahyudi, menyebut bahwa instalasi pengolahan air limbah (IPAL) diduga tidak tersedia. Selain itu, papan informasi perusahaan disebut tidak terpasang dan penggunaan air tanah diduga belum memenuhi prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Semarak HUT RI Ke-81: Warga Watusari RT 02/RW 06 Pakintelan Gunungpati Gelar Jalan Sehat dan Pembagian Doorprize

โ€œJika benar demikian, maka hal ini berpotensi melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,โ€ ujarnya.

Dari sisi administrasi pertanahan, Kepala Desa Gunung Sari, Maemun, bersama Pemerintah Desa Sukalaba mengungkapkan bahwa status perizinan perusahaan masih dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) atas lahan di wilayah Sukalaba masih tercatat atas nama perseorangan dan belum berubah menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU).

Pemerintah desa juga mengaku belum menerima laporan maupun koordinasi yang memadai terkait operasional perusahaan tersebut.

โ€œSelama puluhan tahun perusahaan beroperasi, pertanyaannya siapa yang melakukan pengawasan?โ€ kata salah satu perangkat desa.

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Gunung Sari, Sri Rahayu Basukiwati, meminta Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas perusahaan dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan.

โ€œDisnaker harus segera turun tangan dan melakukan investigasi terhadap legalitas perusahaan, termasuk memastikan upah pekerja sesuai aturan,โ€ tegasnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Selatan sekaligus Pemimpin Redaksi Kopitv.id, Iswandi, mempertanyakan minimnya evaluasi terhadap perusahaan yang telah beroperasi sejak 1995 tersebut.

โ€œJika benar selama 31 tahun tidak ada evaluasi, maka ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk pembiaran yang harus menjadi perhatian semua pihak,โ€ ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Gunung Sari Utama belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan tersebut. Redaksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Redaksi (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel infojatengnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan
Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.
Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib
Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit
VIRAL! Dukungan dari AMPB(Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) Mengalir, Batok: Kami Dukung Penuh Aksi Rakyat Banyumas 28 Oktober 2026 Lawan Pejabat Ruwet
Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan KDKMP di Kabupaten Tegal.
Kapolres Boyolali Pimpin Sertijab Lima Jabatan Strategis, Puluhan Personel Berprestasi Diganjar Penghargaan
Bakti TNI AD untuk Rakyat di Dua Kabupaten, Jalan Rampung dan Berbagai Sasaran Terus Digarap
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Yang Dilakukan Oleh Orang Tua Angkat di Pati Disorot, Respons Pemerintah Desa Karangwotan Dipertanyakan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Kapolres Semarang Shalat Jumat Keliling, ajak warga lapor 110 apabila temuin gangguan Kamtibmas.

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:19 WIB

Apresiasi Ketertiban Mahasiswa, Polda Jateng Imbau Aksi Unras di Jalan Pahlawan Dibubarkan secara Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Perkuat Kesiapan Satuan, Tinjau Fasilitas dan Kebugaran Prajurit

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:06 WIB

VIRAL! Dukungan dari AMPB(Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) Mengalir, Batok: Kami Dukung Penuh Aksi Rakyat Banyumas 28 Oktober 2026 Lawan Pejabat Ruwet

Berita Terbaru

Dinas pendidikan Pemalang

Penandatanganan Fakta Integritas Wujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Pemalang

Jumat, 23 Okt 2026 - 19:50 WIB